Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada Di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335 L : 98.445 P : 100.891 Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
pelayanan konsultasi ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab.
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan public lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyrakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib |
- Kurangnya SDM / petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan publik - Sarana dan Prasarana kurang memadai | - Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan - Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online - Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan pendudukan memerlukan cukup waktu sesuai SOP | Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif | - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi - Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan - Menandatangani pakta integritas | - Melakukan sosialisasi kepada masyarakat 1 bulan sekali terkait administrasi kependudukan - Melakukan evaluasi rutin setiap hari - Mentaati dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP |
Output:
Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan : Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik Indikator Kegiatan : Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun Indikator Program : Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat |