Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan partisipasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kelurahan |
Data Umum:
Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2 Jumlah kelurahan yangada diwilayah kecamatan Sawahan sebanyak 6 kelurahan
Jumlah penduduk kel. kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa
L: 98.445 jiwa
P:100.891 jiwa
Kegiatan musbangkel diadakan di masing-masing kelurahan 1 tahun 2 kali
Kelompok yang hadir dalam kegiatan musbangkel adalah : Ketua RT,RW,LPMK ,PKK,Karang taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat
Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 30 orang di setiap kelurahan
L: 18
P: 12
Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 30 orang di setiap kelurahan
L: 18
P: 12
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan di kelurahan
Partisipasi:
Peran serta lembaga yang mengikuti kegiatan ini di dominasi laki -laki dibanding perempuan Yaitu :30 orang L : 18 P : 12
Kontrol:
Yang memiliki control dalam pelaksanaan musbangkel adalah lurah
Manfaat:
Peserta musbangkel yang hadir bisa mengusulkan pembangunan prioritas diwilayahnya |
1. Kurangnya sarana prasarana yang belum mendukung 2. Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait | - Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat - Adanya peserta musbangkel yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas - Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait | Peningkatan partisipasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kelurahan | 1. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musbangkel 2. Melaksanakan kegiatan musbangkel yaitu : merumuskan usulan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan usulam pemberdayaan masyarakat di kelurahan | Pada tahun 2023 melaksanakan Musbangkel Perencanaan Pembangunan tingkat Kelurahan masing-masing 2 kali dalam 1 tahun |
Output:
Terwujudnya usulan masyarakat terkait pembangunan sarana prasarana di kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tercapainya Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 Lembaga Kemasyarakatan
Outcome:
Jumlah Lembaga dalam Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |