Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan Banyu Urip
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Banyu Urip L: 19.369 orang P: 19.816 orang
Jumlah KK di Kel. Banyu
Urip Th 2024
: 14.065 KK
Ketersediaan Balai RW 2023 :
Ada : 9 RW
Tdk Ada : -
Kondisi Balai RW Th 2023:
Baik : 9
Rusak
Ringan : - Balai RW
Rusak Berat : - Balai RW
Jumlah
Ketua RW 2023
L : 9 orang
P : 0 orang
Jumlah Ormas Th 2024 Kel.
Banyu Urip :
a. Kader Surabaya
Hebat (KSH)
: L : 4 orang P: 365 orang
b. Karang
Taruna
L : 14 orang P : 14 orang
|
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk pemeliharaan Balai RW
Partisipasi:
Tingginya mobilisasi ormas dan kelompok sosial masyarakat untuk menggunakan Balai RW sebagai tempat kegiatan.
Kontrol:
BOP pemeliharaan Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Dana Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat yang dilakukan di Balai RW |
- Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW | - Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan pemeliharaan - Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan di bangun | Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 9 Bangunan Balai RW | 1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana pemeliharaan bangunan gedung balai RW; 2. Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pemeliharaan bangunan balai RW. | 1.Adanya usulan dari RW terkait pemeliharaan bangunan Balai RW; 2.Belum di laksanakan Pembentuk an Tim Pelaksana di tahun 2023 |
Output:
1. Terlaksananya rapat koordinasi; 2. Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan pemeliharaan gedung balai RW
Outcome:
Resume rapatkoordinasi pemeliharaan Bangunan balai RW |