Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan Banyu Urip
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Banyu Urip L: 19.369 orang P: 19.816 orang
Jumlah KK di Kel. Banyu Urip Th 2024 : 14.065 KK
Ketersediaan Balai RW 2023 : Ada : 9 RW Tdk Ada : - Kondisi Balai RW Th 2023: Baik : 9 Rusak Ringan : - Balai RW Rusak Berat : - Balai RW
Jumlah Ketua RW 2023 L : 9 orang P : 0 orang
Jumlah Ormas Th 2024 Kel. Banyu Urip : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 4 orang P: 365 orang b. Karang Taruna L : 14 orang P : 14 orang
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk pemeliharaan Balai RW
Partisipasi:
Tingginya mobilisasi ormas dan kelompok sosial masyarakat untuk menggunakan Balai RW sebagai tempat kegiatan.
Kontrol:
BOP pemeliharaan Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Dana Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat yang dilakukan di Balai RW
- Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW - Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan pemeliharaan - Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan di bangun Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 9 Bangunan Balai RW 1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana pemeliharaan bangunan gedung balai RW; 2. Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pemeliharaan bangunan balai RW. 1.Adanya usulan dari RW terkait pemeliharaan bangunan Balai RW; 2.Belum di laksanakan Pembentuk an Tim Pelaksana di tahun 2023
Output:
1. Terlaksananya rapat koordinasi; 2. Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan pemeliharaan gedung balai RW
Outcome:
Resume rapatkoordinasi pemeliharaan Bangunan balai RW