Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan IMB) |
Data Umum:
Pelaksanaan Perwali Kota Surabaya nomor 45 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Memproses permohonan IMB dan SKRK rumah tinggal sederhana maksimal 2 lantai atau luas maksimal 500m2 dan memproses akses keluar masuk persil/bangunan (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada pemrosesan berkas permohonan IMB dan SKRK dengan jumlah target IMB per bulan 20 persil
Pejabat/staf pelaksana sub kegiatan:
L: 2 orang
P: -
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi mengenai pengurusan SKRK dan IMB
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memilik SKRK dan IMB maka legalitas bangunan atau persil terpenuhi |
- Sarana dan prasarana (komputer) belum memadai - Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban atau target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) | - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan SKRK dan IMB - Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim - Status tanah masih ada permasalahan waris - Dalam proses pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi persyaratan | Meningkatkan penyelesaian berkas perizinan non usaha (SKRK dan IMB) | 1. Sosialisasi peraturan permohonan pengurusan SKRK dan IMB 2. Survey kepemilikan IMB | Kegiatan rutin dilakukan tiap bulan |
Output:
Jumlah dokumen perizinan non usaha yang dilaksanakan
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan IMB) |