Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Jambangan Surabaya
L: 26.508
P: 27.131
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah unsur lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD, Polsek, Koramil, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/Posyandu, Forum Anak
Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang adalah
L: 128
P: 50
Bahwa mulai tahun anggaran 2024 diadakan Pra Musrenbang
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi penyelenggaran Musrenbang namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang L: 128 P: 50
Kontrol:
Peserta hadur karena adanya undangan dari kecamatan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses |
Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh dinas terkait | - Masih ada pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat dan adanya pandangan bahwa urusan pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran masyaraakt dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan melalui proses Pra Musrenbang dan Musrenbang | 1. Pra Musrenbang 2024 2. Musrenbang Kecamatan Jambangan 2024 | 1. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan 2. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun |
Output:
1. Terangkumnya usulan masyarakat 2. Laporan pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2024
Outcome:
Persentase usulan Musrenbang Kecamatan yang dipertimbangkan |