Gender Analysis Pathway
Kecamatan Mulyorejo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan lembaga kemasyarakat tingkat kelurahan di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kelurahan kejawan putih tambak
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kelurahan Kejawan Putih Tambak : 7.488 jiwa, Laki-laki : 3.721, Perempuan : 3.767
Jumlah UMKM yang ada di wilayah kelurahan kejawan putih tambak sesuai dengan pendataan 229 UMKM Laki - laki : 112 Perempuan :117
Jumlah umkm yang aktif di Kelurahan kejawan Putih Tambak : 229
UMKM yang Ber NIB : 109 UMKM, yang belum Ber NIB : 120
jumlah petugas pendataan L : 2, P : 1
Akses:
Adanya kemudahan akses bagi Warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait dll.
Partisipasi:
- Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Kelurahan. - Tingginnya Peran serta warga dalam mendukung/mendorong kegiatan UMKM dan kesejahteraan sosial khususnya bagi Perempuan
Kontrol:
Yang dapat memberi keputusan didominasi oleh UMKM perempuan, Kegiatan ini dapat di kontrol langsung oleh Ibu Lurah melalui kasie kesra dan perekonomian
Manfaat:
- Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait - Dapat membuat kelompok usaha bersama (memiliki keahlian yang sama) - Menambah pelaku usaha atau UMKM di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
- Kurangnya minat masyarakat untuk mengurus perijinan usaha dan kurangnya minat belajar untuk mengembangkan usahanya - Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait - Kurangnya sosialisasi tentang pemasaran produk dengan pelaku UMKM - Kurangnya minat daya beli masyarakat pada produk UMKM - Kurangnya informasi tentang pengurusan perijinan berusaha (NIB) - Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perijinan berusaha Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang valid di wilayah Kelurahan Kejawan Putih Tambak yang responsif gender - Mengadakan Pendataan/survey/wawancara terhadap pelaku usaha UMKM - Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem Berusaha - Koordinasi dengan OPD Terkait (Dinas Koperasi) - Jumlah peserta UMKM untuk sosialisasi perijinan : Tahun 2023 sebanyak 74 orang sedangkan untuk tahun 2024 sebanyak 70 orang - Untuk sosialisasi perijinan UMKM dilakukan berjenjang setiap tahun
Output:
Terlaksananya fasilitas pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
Outcome:
Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat