Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Kegiatan:
Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir.
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir kewenangan Kabupaten/Kota.
Tujuan Sub Kegiatan:
Kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir.
Data Umum:
Peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya.
Jumlah kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir pada tahun: • 2021 : 46 • 2022 : 50 • 2023 : 89
(Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini) Eselon III : L : 1 P: 0
-
-
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir.
Partisipasi:
-
Kontrol:
Proporsi kontrol kewenangan terhadap kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir di dominasi laki – laki.
Manfaat:
-
Belum optimalnya pemahaman Sumber Daya Manusia perihal konsep gender dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik / administrasi pada kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Stereotype yang diterima perempuan dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tentang penyetaraan gender pada proses kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir di Kota Surabaya. Meningkatkan proporsi kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir dan pembangunan fasilitas parkir untuk masyarakat Kota Surabaya 1. Menghimbau pengelola parkir (oss) dan penyelenggara parkir (ssw) untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pendukung (pengaplikasian atau pemasangan signal / tanda / rambu) dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Jumlah kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir pada tahun: • 2021 : 46 • 2022 : 50 • 2023 : 89
Output:
Terealisasinya sarana prasarana pendukung dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir (oss dan ssw) bagi seluruh pengguna tempat parkir di Wilayah Kota Surabaya, antara lain : a. Slot parkir khusus perempuan b. Slot parkir khusus difabel c. Toilet khusus perempuan d. Informasi slot parkir yang real-time e. Sarana untuk kaum difable (kursi roda) f. Ruang kesehatan g. Ruang laktasi h. Ruang bebas rokok
Outcome:
1. Terciptanya kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir yang sesuai dengan aturan perundang - undangan yang aman, tertib, lancar, terkendali dan setara untuk semua pengguna tempat parkir, terlebih masyarakat berkebutuhan khusus di wilayah Kota Surabaya.