Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Kegiatan:
Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir.
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir kewenangan Kabupaten/Kota.
Tujuan Sub Kegiatan:
Kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. |
Data Umum:
Peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya.
Jumlah kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir pada tahun:
• 2021 : 46
• 2022 : 50
• 2023 : 89
(Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini)
Eselon III :
L : 1
P: 0
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir.
Partisipasi:
-
Kontrol:
Proporsi kontrol kewenangan terhadap kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir di dominasi laki – laki.
Manfaat:
- |
Belum optimalnya pemahaman Sumber Daya Manusia perihal konsep gender dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik / administrasi pada kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. Stereotype yang diterima perempuan dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. | Banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tentang penyetaraan gender pada proses kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir di Kota Surabaya. | Meningkatkan proporsi kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir dan pembangunan fasilitas parkir untuk masyarakat Kota Surabaya | 1. Menghimbau pengelola parkir (oss) dan penyelenggara parkir (ssw) untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pendukung (pengaplikasian atau pemasangan signal / tanda / rambu) dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir. | Jumlah kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir pada tahun: • 2021 : 46 • 2022 : 50 • 2023 : 89 |
Output:
Terealisasinya sarana prasarana pendukung dalam kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir (oss dan ssw) bagi seluruh pengguna tempat parkir di Wilayah Kota Surabaya, antara lain : a. Slot parkir khusus perempuan b. Slot parkir khusus difabel c. Toilet khusus perempuan d. Informasi slot parkir yang real-time e. Sarana untuk kaum difable (kursi roda) f. Ruang kesehatan g. Ruang laktasi h. Ruang bebas rokok
Outcome:
1. Terciptanya kegiatan penyelenggaraan perizinan parkir yang sesuai dengan aturan perundang - undangan yang aman, tertib, lancar, terkendali dan setara untuk semua pengguna tempat parkir, terlebih masyarakat berkebutuhan khusus di wilayah Kota Surabaya. |