Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Kegiatan:
Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Terciptanya Sistem Transportasi yang selamat, aman, tertib, lancar dan terkendali di seluruh Wilayah Kota Surabaya 2. Meningkatnya jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas |
Data Umum:
(data semesta) Data Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Kota Surabaya : 92.884 L = 88.240 (95 %) P = 4.644 (5%)
(Kesamaan Peluang antara laki-perempuan)
Adanya kesamaan informasi perihal peraturan lalu lintas
L = 88.240 (95%)
P = 4.644 (5%)
(keikutsertaan berdasarkan kategori)
Jumlah pemilik kendaraan angkutan umum dan barang yang dilakukan pemeriksaan di jalan: 4.041
L = 3.959 (98%)
P = 82 (2%)
Jumlah pemilik kendaraan angkutan umum dan barang yang telah dilakukan uji emisi di jalan: 3.121
L = 3.059 (98%)
P = 62 (2%)
(Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini)
Eselon IV :
L = 1
P = 0
|
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal peraturan lalu lintas. Namun jumlah pemilik kendaraan bermotor yang sadar terkait informasi perihal tata aturan perundangan tentang lalu lintas untuk perempuan lebih sedikit disbanding laki-laki. L = 98% P = 2%
Partisipasi:
Proporsi pemilik kendaraan bermotor Perempuan 4.644 yang paham tentang peraturan lalu lintas, lebih rendah dibandingan Laki-laki 88.240
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Sarana Angkutan Jalan didominasi Laki-laki.
Manfaat:
Proporsi pemilik kendaraan bermotor Perempuan 2% untuk mentaati peraturan lalu lintas lebih rendah dibandingkan laki-laki 98% |
(Kesenjangan Gender yang ada di Internal PD) SDM & Anggaran : Belum optimalnya pemahaman SDM perihal konsep gender. Pemberian anggaran belanja untuk pelaksanaan kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas setiap tahun | (Kesenjangan Gender yang ada di luar PD) Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik Beban ganda Stereotype,dll Masih kurangnya etika masyarakat dan khususnya pelajar dalam berlalu lintas, berkendara motor yang benar, aman dan santun. | 1. Melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang baik milik laki-laki maupun perempuan 2. Melaksanakan pengendalian pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak (kendaraan bermotor) melalui kegiatan Pengujian Emisi Gas Buang terhadap kendaraan Bermotor di Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan 3. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya | Sub Kegiatan : 1. Melakukan Operasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor. 2. Melakukan Operasi gabungan pemeriksaan surat-surat kendaraan 3. Kegiatan ramp check (inspeksi keselamatan) di terminal-terminal 4. Melakukan Operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan Sub Kegiatan : Kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas bagi pelajar dapat dilaksanakan setiap tahun; Diharapkan adanya penambahan jumlah peserta tiap tahunnya | Adanya kesamaan informasi perihal pengurusan wajib uji kendaraan bermotor di Kota Surabaya: L = 88.240 (95%) P = 4.644 (5%) Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas : L = 3.959 (98%) P = 82 (2%) Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran emisi gas buang : L = 3.059 (98%) P = 62 (2%) Laporan pelaksanaan kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas bagi pelajar |
Output:
(melakukan pengukuran hasil dari akses partisipasi) Meningkatnya akses informasi perihal peningakatan pemahaman tentang peraturan perundangan terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan L : dari 2.041 menjadi 1.014 P : dari 82 menjadi 12
Outcome:
(implikasi positif baik fisik maupun non-fisik atas pelaksanaan kegiatan ini) 2. Terciptanya pemilik kendaraan bermotor khususnya angkutan umum dan barang yang mentaati dan memahami tentang peraturan lalu lintas L : dari 2.041 menjadi 1.014 P : dari 82 menjadi 12 3. |