Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pengelolaan Pelayaran
Kegiatan:
Pembangunan dan Penerbitan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pengetahuan tentang keselamatan perairan serta membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya nelayan dan operator kapal wisata yang berkualitas di bidang pelayaran di Wilayah Kota Surabaya |
Data Umum:
Jumlah peserta Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan sebanyak 400 orang dimana keseleuruhan peserta adalah laki - laki
-
-
-
-
|
Akses:
Nelayan dan Operator Kapal Wisata laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan perairan, namun di Kota Surabaya semua nelayan dan operator kapal wisata adalah laki – laki.
Partisipasi:
Proporsi partisipasi Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan dengan Gender semuanya laki – laki
Kontrol:
Dalam penerimaan peserta Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan dari panitia tidak membedakan gender.
Manfaat:
Meningkatnya wawasan dan pengetahuan para Nelayan dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya peningkatan Keselamatan perairan. |
1. Kebijakan Pemerintah Kota bahwa peserta Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan diwajibkan merupakan penduduk Kota Surabaya yang dilengkapi dengan kartu identitas berupa E-KTP; | 1. Masih adanya anggapan bahwa Profesi Nelayan dan Operator Kapal Wisata hanya pantas dilakukan oleh laki laki; 2. Sebagian besar nelayan di Kota Surabaya tidak hanya berasal dari Kota Surabaya, tetapi juga berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur | Semua nelayan dan Operator Kapal Wisata di Kota Surabaya tanpa membedakan gender dan kependudukan dapat mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan dengan syarat harus memiliki kartu identitas berupa E- | Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan secara menyeluruh tanpa membedakan gender dan daerah asal. | Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek dalam 1 Daerah Kabupaten/ Kota Kewenangan Kabupaten/ Kota |
Output:
Teredukasinya para pengguna transportasi air khususnya nelayan dan operator kapal wisata tentang hukum yang berlaku di area perairan dan juga wawasan serta pengetahuan tentang tata cara melakukan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan dan/atau bencana di area perairan.
Outcome:
Meningkatnya Kualitas Keselamatan Perairan di Kota Surabaya |