Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD.
Kegiatan:
Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD.
Sub Kegiatan:
Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Parkir.
Tujuan Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD parkir.
Data Umum:
Peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya. Jumlah tiitik lokasi parkir dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir pada tahun 2024 sebanyak : • TJU : 1.370 titik • TKP : 48 titik
(Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini) Penata III/c : L : 0 P: 1
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir.
Partisipasi:
-
Kontrol:
Proporsi kontrol kewenangan terhadap penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir di dominasi laki - laki
Manfaat:
-
Belum optimalnya pemahaman Sumber Daya Manusia perihal konsep gender dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir. Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik / administrasi pada penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir. Stereotype yang diterima perempuan dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tentang penyetaraan gender pada proses penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir di Kota Surabaya. Kegiatan Pendukung: Sarana prasarana dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir di Kota Surabaya belum mengakomodir kebutuhan gender, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus. Meningkatkan proporsi penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir serta pembangunan fasilitas parkir untuk masyarakat Kota Surabaya. 1. Meningkatkan sarana prasarana fasilitas pendukung (pengaplikasian atau pemasangan signal / tanda / rambu) dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir. Jumlah titik lokasi parkir dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir sebanyak : 1. TJU : 1.370 titik (2024) 2. TKP : 48 titik (2024)
Output:
Terealisasinya sarana prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir bagi seluruh pengguna tempat parkir di Wilayah Kota Surabaya, antara lain : 1. Th. 2024 (tersedia dibeberapa titik lokasi Tempat Khusus Parki antara lain) : a. Slot parkir khusus perempuan b. Slot parkir khusus difabel c. Toilet khusus perempuan d. Informasi slot parkir yang real-time e. Sarana untuk kaum difable (kursi roda) f. Ruang kesehatan g. Ruang laktasi h. Ruang bebas rokok
Outcome:
1. Terciptanya kegiatan penyelenggaraan pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD parkir yang aman, tertib, lancar, terkendali dan setara untuk semua pengguna tempat parkir, terlebih masyarakat berkebutuhan khusus di wilayah Kota Surabaya.