Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sambikerep

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik.
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan.
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait.
Tujuan Sub Kegiatan:
Sebagai fasilitasi perencanaan pembangunan wilayah kelurahan se-Kecamatan Sambikerep.
Data Umum:
Musrenbang kecamatan merupakan kesepakatan dari beberapa lembaga kemasyarakatan yaitu LPMK, RW, PKK, dan Karang Taruna dari masing-masing kelurahan se-Kecamatan Sambikerep.
Terdiri atas 2 acara kegiatan yaitu Pra Musrenbang dan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sambikerep.
Jumlah peserta yang mengikuti Musrenbang tahun 2024 adalah 90 orang terbagi atas L = 61 dan P = 29.
.....
.....
Akses:
Adanya kesamaan akses mengikuti Musrenbang. Jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan dengan perbandingan laki-laki 70 persen dan perempuan 30 persen.
Partisipasi:
Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang.
Kontrol:
Kasi Pembangunan memberikan kuota usulan Musrenbang yang mementingkan perempuan.
Manfaat:
Belum terpenuhinya semua manfaat dari kegiatan Musrenbang untuk pembangunan wilayah kelurahan se-Kecamatan.
Belum adanya regulasi yang mengatur representasi laki-laki dan perempuan pada Musrenbang. Sedikitnya jumlah kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan Musrenbang lebih sesuai jika dilaksanakan oleh Laki-laki. Adanya kesibukan kegiatan lain dari calon peserta Musrenbang. Kurangnya informasi tentang kegiatan Musrenbang. Terpenuhinya usulan program melalui Musrenbang Kecamatan yang responsive gender. Terpenuhinya pembangunan wiayah kelurahan se-Kecamatan yang responsive gender. Mengumpulkan usulan Musrenbang. Merekap data sesuai dengan bidangnya masing-masing. Menjalin koordinasi dengan pihak terkait. Membuat regulasi kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam kegiatan Musrenbang. Meningkatnya kehadiran peserta Musrenbang dari berbagai unsur. Terhimpunnya 100 persen usulan Musrenbang. Dari kehadiran tahun 2023 lebih dominan laki-laki daripada perempuan dengan perbandingan 70 persen dan 30 persen.
Output:
Jumlah Laporan Koordinasi Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait (Jumlah Laporan Usulan Kegiatan Musrenbang yang Terlaksana).
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki dan perempuan terhadap pelaksanaan usulan untuk kegiatan Musrenbang yang terlaksana.