Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Tercapainya Potensi Usaha yang difasilitasi |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Benowo Kota Surabaya L : 36.597 orang P : 36.709 orang Jumlah UMKM/Pelaku Usaha Binaan di Kecamatan Benowo L : 37 P : 185 Jumlah UMKM/Pelaku Usaha Binaan yg menerima intervensi L : 37 P : 185 Jumlah UMKM/Pelaku Usaha Binaan yg aktif L : 9 P : 108
Fasilitas Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan Benowo
1. Jumlah UMKM binaan
sudah berNIB
L : 35
P : 180
2. Jumlah UMKM yg
belum berNIB
L : 2
P : 5
Melakukan Pembinaan
1. Pembinaan oleh kesra Kecamatan Benowo 1 bulan sekali dengan melibatkan seluruh anggota paguyuban UMKM Kecamatan Benowo
2. Pelatihan thd UMKM mamin didukung oleh OPD/Dinas terkait
Difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. ePeken
2. Gerai UMKM di SWK
Kecamatan Benowo
3. Bazar di event
-event
yg diadakan oleh
pemerintah kota atau
pemerintah propinsi
4. Toko online
5. Media online
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III:
L : 1
P : -
Eselon IV:
L : -
P : 1
Staf :
L : 1
P : 2
Meningkatnya perekonomian/pendapatan Masyarakat
L : 5
P : 82
Jumlah UMKM yang ada sesuai dengan pendataan 222 UMKM Se kecamatan Benowo
|
Akses:
Pelaku UMKM mendapatkan akses yg sama dalam menerima informasi & pengurusan perijinan NIB, e-peken, QRIS, label halal. Serta permohonan bantuan modal usaha.
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki & perempuan yang menjadi pelaku umkm belum seimbang L : 37 orang, P : 185 orang. Tidak semua pelaku usaha berpastisipasi mengikuti kegiatan.
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan/pameran/bazar berdasarkan undangan dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
- Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM. - Di dapat data pelaku UMKM baik yg berNIB maupun yg belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM. - Agar meningkat/berdaya |
- Tidak semua pelaku usaha yang paham dan mengerti tentang ilmu marketing dan pengembangan usaha. - Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan. | - Kelompok UMKM dalam paguyuban belum semuanya memahami pentingnya NIB. - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya. - Adanya persepsi bahwa kegiatan UMKM lebih sesuai jika dilakukan oleh perempuan. | - Meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi laki-laki maupun perempuan. - Meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha serta memperbaiki packaging hasil produksi sehingga bentuknya lebih bagus & kekinian. | 1. Pembinaan rutin Kecamatan terhadap UMKM dengan melibatkan seluruh anggota paguyuban UMKM. 2. Penyelenggaraan bazar UMKM di Taman Bungkul sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Dinas terkait. 3. Mengisi produk UMKM di SWK Kecamatan Benowo. 4. Pelatihan pemasaran & packaging hasil UMKM bekerjasama dengan dinas terkait. 5. Fasilitasi penjualan produk yakni lokasi dan tempat Gerai (di Kecamatan Benowo). 6. Mengikutsertakan UMKM terpilih Untuk KURASI produk di tingkat UKM pemerintah kota. | Jumlah Pelaku UMKM di Kec Benowo yang terdata 222 L = 37 P = 185 |
Output:
Jumlah laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 12 Laporan. Jumlah Potensi Usaha yg difasilitasi Lembaga. Persentase potensi usaha yang difasilitasi 100%.
Outcome:
Tercapainya kesejahteraan Pelaku UMKM di Kecamatan Benowo |