Gender Analysis Pathway
Kecamatan Asemrowo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DANKETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
KegiatanKoordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentramandan Ketertibanumum
Sub Kegiatan:
Sinergitasdengan KepolisianRepublik Indonesia,Tentara NasionalIndonesia danInstansiVertikal diWilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
PemantauanObyek yang berpotensi menggannggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakata yang dipantau dan ditertibkan
Data Umum:
JumlahAparat penertipan Kecamatandan NonKecamatan L :20Orang P:3Orang
Jumlahaparat penertibanyang mendapatkan informasiterkait Pemantauan Obyekyang berpotensi menganggu Ketentraman danKetertiban Masyarakat: L :20Orang P:3Orang
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pemantauanobyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L :20OrangP :3Orang
KontrolJumlahPejabat pengampuh kegiatan Pemantauanobyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L :3OrangP :1Orang
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekwensidalam melakukan Pemantauan
Akses:
Tidakadanyakesempatan dalam mendapatkan informasiterkaitKegiatan sinergitas dengan Kepolisian, Tentara Nasioanal Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki- laki
Partisipasi:
Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertibanmasyarakatdi wilayah Kecamatan didominasiolehLaki-laki obyek yang berpotensi mengganggu ketentramandan ketertibanumum
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuhKegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertibanmasyarakat didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainyapeningkatan frekwensiKegiatanaparat penertipan terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan KetertibanMasyarakatdi wilayah Kecamatan
Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentangkonsep gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggungjawab terkait Pemantauan obyek yng berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jikadilaksanakan laki-laki. Terpenuhinya frekwensi Pengawasan obyekyang berpotensi mengganggu ketentraman Dan ketertiban Masyarakatdi Wilayah Kecamatan Yang responsif Gender -Monitoring ketertibanpada Wilayah Kecamatan -Melakukan pengawasan Terkait pencegahan Akan pelanggaran ketertibandi Wilayah Kecamatan -Evaluasi System keamananyang ada diwilayah Kecamatan Pelaksana subkegiatan Jumlahaparat yang mendapatkan informasi terkait Pemantauan Obyekyang berpotensi mengganggu ketentraman danketertiban masyarakat tahun2023: L :21orang P:1orang Jumlahaparat yang mendapatkan informasi terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman danketertiban masyarakat tahun 2024: L:20orangP :3orang
Output:
Meningkatkan aksesinformasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman danKetertiban masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat baiklaki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyekyang berpotensi mengganggu Ketentraman danketertiban masyarakatdi wilayah Kecamatan