Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyuluhan Pertanian Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
Kegiatan:
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
Sub Kegiatan:
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
Tujuan Sub Kegiatan:
Terealisasinya 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya |
Data Umum:
Data Penyuluh Pertanian Lapangan di Kota Surabaya sejumlah 25 orang, dengan jumlah L: 25 orang (76%) P: 6 orang (24%)
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa ini dimaksudkan untuk Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis Penyuluh Pertanian Lapang
Meningkatkan kapasitas/kompetensi Penyuluh Pertanian Lapang dan Mengukur kemampuan kelembagaan kelompok tani binaan.
Data Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa di Tahun 2023 sejumlah 25 orang, dengan jumlah
L: 25 orang (76%)
P: 6 orang (24%)
Penyuluh Pertanian yang terdiri dari
1. Penyuluh Pertanian Lapangan
2. Petugas Penyuluh Pertanian Penerapan Teknologi Tepat Guna
3. Petugas Penyuluh dan Pengawas Pupuk dan Pestisida
|
Akses:
Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapatkan akses berdasarkan Surat Peritah Tugas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya sesuai wilayah masing-masing
Partisipasi:
Proporsi Petugas Penyuluh Lapangan yang ditingkatkan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa lebih banyak laki-laki (76%) daripada perempuan (24%)
Kontrol:
Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III L: 1 orang Penyuluh Pertanian Lapangan mengikuti kegiatan undangan dari Dinas.
Manfaat:
Penyuluh dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebanyak 100% |
1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis secara optimal karena menyeseuaikan ketersediaan anggaran 2. Belum adanya mekanisme bimbingan teknis yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan | 1. Adanya anggapan di Penyuluh Pertanian Lapangan bahwa untuk menjadi penyuluh lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, perikanan, peternakan dan pangan 2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, perikanan, peternakan dan pangan 3. Tuntutan untuk dapat menguasai teknik budidaya multisektor, terlepas dari kualifikasi pendidikan yang dimilik | Terealisasinya 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis untuk persiapan Sertifikasi Kompetensi 3. Pengajuan Penyelenggaran Sertifikasi Kompetensi dan bekerjasama pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya | Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik dengan dengan Tema Pembuatan Biosaka Secara Massal 2. Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyuluh dalam Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian 3. Pelaksanaan Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian | ada tahun 2023: Kelembagaan Penyuluh Perrtanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit terhadap 25 Penyuluh Pertanian Lapangan (3 orang Penyuluh ASN, 6 orang THL Pertanian Pusat, 12 Penyuluh Non ASN dan 4 orang Penugasan) dengan diikuti lebih banyak laki-laki (76%) daripada perempuan (24%) yang disertai dengan kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik dengan dengan Tema Pembuatan Biosaka Secara Massal sebanyak 1 kali 2. Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyuluh dalam Penyelenggaraan Penyuluh Pertanian sebanyak 1 kali 3.Pelaksanaan Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian sebanyak 1 kali dengan mendapatkan sertifikat kompetensi yang berlaku selama 3 tahun |
Output:
- Terwujudnya Kelembagaan Penyuluh Perrtanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit di 25 Penyuluh Pertanian Lapangan (1 orang Penyuluh ASN, 6 orang THL Pertanian Pusat, 16 Penyuluh Non ASN dan 2 orang Penugasan) yang disertai dengan kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik sebanyak 2 kali 2. Bimbingan Teknis Teknis sebanyak 2 kali 3. Bimbingan Teknis Motivasi sebanyak 1 kali
Outcome:
NDIKATOR PROGRAM -Persentase Penyuluh yang telah memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebesar 100% INDIKATOR KEGIATAN - Jumlah Jumlah penyuluh yang mengikuti bimtek/pelatihan |