Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sambikerep

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN LONTAR
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Lontar -Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar
Tujuan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Lontar
Data Umum:
Monografi Kelurahan Lontar
Pelaksana sub kegiatan : - RT, RW, LPMK, MASYAKARAT KELURAHAN LONTAR serta Pokmas dan Pihak Penyedia Jasa
Jml RT th 2024 : L :78 orang P : 12 orang Jml RW th 2024: L : 16 orang Jml LPMK th 2024 : L : 1 orang, Masyarakat L:15.098 P:15.224
Jumlah Balai RW 13, jumlah pembangunan fisik 13 pekerjaan lokasi
Luas wilayah kelurahan Lontar : 654 hektar.
Akses:
Laki – laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang sama Pembangunan sarana dan Prasarana di Kelurahan Lontar
Partisipasi:
Tingkat Partisipasi Pejabat dan Staf kelurahan Lontar dan masyarakat di wilayah Kelurahan Lontar, dimana jumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 4 orang terdiri dari : 1. Lurah 2. Sekretaris Kelurahan 3. Kasi Bangtib 4. Staf Pembantu Adapun komposisi gender pada dan staf Kelurahan Lontar terdiri dari : Laki – Laki sebanyak 4 orang Perempuan : - Sedangkan dari unsur masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat pelaksana pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana sebanyak 7 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini laki-laki
Manfaat:
Terlaksananya pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Lontardengan komposisi gender sesuai dengan yang dibutuhkan
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. - Mekanisme penetapan penerima manfaat hasil pembangunan sarana dan prasarana tidak mengatur masalah gender, sehingga komposisi jumlah penerima manfaat laki – laki dan perempuan ditentukan oleh kondisi di lapangan Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki. Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik Meningkatkan Pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, dengan cara: Peningkatan keterampilan dan kemampuan masyarakat tentang Pekerjaan Fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya termasuk bentuk pelaporan yang mungkin bisa dilakukan oleh Perempuan -Peningkatan pemahaman baik kepada staf Kelurahan maupun Masyarakat di wilayah Kelurahan Lontar yang belum memahami gender - Pemilihan paket pekerjaan yang memungkinkan keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan - Monitoring Infrastruktur Kawasan Kelurahan Jumlah warga yang menerima informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat. L:15.098 P:15.224
Output:
Meningkatnya akses informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat dari (2023) L 40 (%) Menjadi (2024) L 50. (%) dari (2023) P 50 (%) Menjadi (2024) P 60 (%)
Outcome:
Tercapainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang diharapkan dapat melibatkan semua gender