Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN LONTAR
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Lontar -Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar
Tujuan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Lontar |
Data Umum:
Monografi Kelurahan Lontar
Pelaksana sub kegiatan : - RT, RW, LPMK, MASYAKARAT KELURAHAN LONTAR serta Pokmas dan Pihak Penyedia Jasa
Jml RT th 2024 : L :78 orang P : 12 orang Jml RW th 2024: L : 16 orang Jml LPMK th 2024 : L : 1 orang, Masyarakat L:15.098 P:15.224
Jumlah Balai RW 13, jumlah pembangunan fisik 13 pekerjaan lokasi
Luas wilayah kelurahan Lontar : 654 hektar.
|
Akses:
Laki – laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang sama Pembangunan sarana dan Prasarana di Kelurahan Lontar
Partisipasi:
Tingkat Partisipasi Pejabat dan Staf kelurahan Lontar dan masyarakat di wilayah Kelurahan Lontar, dimana jumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 4 orang terdiri dari : 1. Lurah 2. Sekretaris Kelurahan 3. Kasi Bangtib 4. Staf Pembantu Adapun komposisi gender pada dan staf Kelurahan Lontar terdiri dari : Laki – Laki sebanyak 4 orang Perempuan : - Sedangkan dari unsur masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat pelaksana pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana sebanyak 7 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini laki-laki
Manfaat:
Terlaksananya pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Lontardengan komposisi gender sesuai dengan yang dibutuhkan |
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. - Mekanisme penetapan penerima manfaat hasil pembangunan sarana dan prasarana tidak mengatur masalah gender, sehingga komposisi jumlah penerima manfaat laki – laki dan perempuan ditentukan oleh kondisi di lapangan | Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki. Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik | Meningkatkan Pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, dengan cara: Peningkatan keterampilan dan kemampuan masyarakat tentang Pekerjaan Fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya termasuk bentuk pelaporan yang mungkin bisa dilakukan oleh Perempuan | -Peningkatan pemahaman baik kepada staf Kelurahan maupun Masyarakat di wilayah Kelurahan Lontar yang belum memahami gender - Pemilihan paket pekerjaan yang memungkinkan keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan - Monitoring Infrastruktur Kawasan Kelurahan | Jumlah warga yang menerima informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat. L:15.098 P:15.224 |
Output:
Meningkatnya akses informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat dari (2023) L 40 (%) Menjadi (2024) L 50. (%) dari (2023) P 50 (%) Menjadi (2024) P 60 (%)
Outcome:
Tercapainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang diharapkan dapat melibatkan semua gender |