Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Partisipasi masyarakat dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan |
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota di Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
Jumlah yang hadir dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut yakni Kec Asemrowo
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut yakni Kel Asemrowo Kel Genting Kalianak Kel Tambak Sarioso
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki-laki mendapatkan informasi lebih banyak dibanding perempuan. Laki-laki dan Perempuan harusnya memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi tentang Musrenbang
Partisipasi:
Proporsi peserta penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota di Kecamatan lebih didominasi oleh laki – laki.
Kontrol:
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut yakni Kec Asemrowo Kel Asemrowo Kel Genting Kalianak Kel Tambak Sarioso
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan. |
SDM: Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan Musrenbang sudah berkompeten Anggaran: Anggaran yang digunakan untuk Musenbang adalah APBD dan sudah memadai Peraturan Pendukung : Peraturan Pendukung Kegiatan Musrenbang sudah jelas sesuai Perwali Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Sistem : Sistem yang dipakai dalam kegiatan Musrenbang sudah terintegrasi dan komprehensif pada aplikasi bappeko. surabaya.go.id/ musrenbang/ kecamatan/ | Masih adanya persepsi masyarakat bahwa kegiatan Musrenbang sekedar kegiatan rutin hanya untuk menghimpun data usulan fisik dan Nonfisik. Adanya pemahaman bahwa pada kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan untuk laki-laki saja. | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang | Pra musrenbang untuk menghimpun usulan fisik dan non fisik, Survey baik usulan fisik maupun non fisik, Usulan Musrenbang di verifikasi oleh PD terkait untuk menentukan skala prioritas dan urgent ,Investigasi permasalahan dan solusi yang ada di masyarakat, Sosialisasi bahwa baik laki – laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk serta dalam kegiatan Musrenbang | Jumlah penduduk di Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya |
Output:
Terealisasinya usulan musrenbang yang telah dsepakati Bersama dan tercantum dalam Berita Acara Musrenbang
Outcome:
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2024. |