Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Penanganan Pelanggaran Perda di Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Dukuh Pakis - L: 29.436 Orang - P: 30.096 Orang
Pelaksanaan Sub Kegiatan :
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut setingkat Eselon III
- L: 1 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah Ketua RT tahun 2024
- L: 137 Orang
- P: 24 Orang
Jumlah Ketua RW tahun 2024
- L: 29 Orang
- P: 2 Orang
Jumlah Satpol PP Kecamatan
- L: 3 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah TNI (Babinsa)
- L: 4 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah Polri (Bhabinkamtibmas)
- L: 4 Orang
- P: 0 Orang
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan bagi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam hal penegakan Perda di lingkungan wilayah Kecamatan Dukuh Pakis dan dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan bersama dengan TNI, Polri. Pelaksanaan kegiatan didominasi oleh Laki-laki
Partisipasi:
Proporsi Penegak Perda dari Satpol PP Kecamatan TNI DAN Polri didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki dengan perbandingan sebagai berikut : - L: 1 Orang - P: 0 Orang
Manfaat:
Mengurangi pelanggaran Perda di Wilayah Kecamatan Dukuh Pakis |
- Kurangnya Sarpras pendukung kegiatan - SDM pendukung kurang memahami KKG - Anggaran terbatas untuk mendukung kegiatan - Minimnya Penegak Perda berjenis kelamin perempuan | - Adanya persepsi dari Masyarakat jika penegakan Perda harus dilaksanakan oleh laki-laki - Kurangnya partisipasi Perempuan dalam Upaya penegakan Perda | Terpenuhinya Penegakan Perda di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis yang Responsif Gender | - Melaksanakan Monitoring / Mobling pengawasan PKL, Anjal, Gepeng dan kerawanan sosial di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis tanpa membedakan Gender - Melaksanakan penertiban PKL sepanjang ruas jalan pedestrian | Pelaksanaan Sub Kegiatan Jumlah Ketua RT Tahun 2024 : - L : 137 Orang - P : 24 Orang Jumlah Ketua RW tahun 2024 - L: 29 Orang - P: 2 Orang Jumlah Satpol PP Kecamatan - L: 3 Orang - P: 0 Orang Jumlah TNI (Babinsa) - L: 4 Orang - P: 0 Orang Jumlah Polri (Bhabinkamtibmas) - L: 4 Orang - P: 0 Orang |
Output:
Jumlah pelanggaran Perda yang tertangani
Outcome:
Menurunnya pelanggaran Perda di Wilayah Kecamatan Dukuh Pakis |