Gender Analysis Pathway
Kecamatan Rungkut

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Medokan Ayu
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang efektif dan inovatif
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Medokan Ayu L: 14.132 orang P: 14.458 orang
Jumlah KK di Kel. Medokan Ayu Th 2023 : 9.042 KK
Ketersediaan Balai RW 2023 : Ada : 14 Balai RW Tidak Ada : 1 Balai RW
Kondisi Balai RW Th 2023 : Baik : 1 Balai RW Rusak Ringan : 12 Balai RW Rusak Berat : 1 Balai RW
Jumlah Ketua RW 2023 L : 15 orang P : 0 orang
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW
Partisipasi:
Tingginya antusiasme ormas yang ada di masyarakat untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak berat
- Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW - Kurang optimalnya pembentukan POKMAS - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW - Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi - Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan di bangun Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 2 Gedung Balai RW 1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW 2. Rapat Koordinasi pengawasan rehabilitasi Gedung Balai RW 3. Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; 4. Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW 1. Tidak ada POKMAS Pada tahun 2022 yg bergerak dalam rehabilitasi gedung balai RW; 2. Belum dilaksanakan di tahun 2022 3. Pada tahun 2022 belum dilakukan validasi keabsahan status tanah; 4. Pada tahun 2022 belum dilaksanakan pembuatan
Output:
1. Belum Tersedianya Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; 2. Terlaksananya rapat koordinasi 3 kali; 3. Adanya sarana dan Prasarana yang terbangun; 4. Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat