Gender Analysis Pathway
Kecamatan Bubutan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizina
Tujuan Sub Kegiatan:
Melaksanakan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Bubutan Kota Surabaya L: 48.137 P: 49.133
Partisipasi : Dalam mewujudkan kesetaran gender, setiap individu perlu menghindari sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat
Kontrol : Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III : L : 1 P: 0 Eselon IV : L : 3 P : 3
Manfaat : Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan menerima manfaat pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Akses:
Akses: Adanya kesamaan Mendapat informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Partisipasi:
Partisipasi: Dalam mewujudkan kesetaraan gender setiap individu harus menghindari sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Manfaat:
Manfaat: Terpenuhinya target dari Melaksanakan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan
Kurangnya pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan Pengetahuan masyarakat yang kurang partisipatif dalam kegiatan adminduk Memberikan pemahaman tentang pelayanan yang responsive gender . Melakukan pendataan dan sosialisasi. 2. Monitoring terkait pelayanan 3. Pembuatan SOP Pelayanan Ada 6 jenis layanan untuk masyarakat di Kecamatan dan 13 Jenis layanan di Kelurahan sebanyak 12 laporan Tahun 2023 1. Melakukan pendataan dan sosialisasi kegiatan 2. Monitoring terkait pelayanan 3. Pembuatan SOP Pelayanan Indikator Sub Kegiatan:
Output:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada urusan pemerintahan 12 laporan
Outcome:
Jumlah bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat 1 Bidang urusan