Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
-
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Mutu pelayanan administrasi kemasyarakatan |
Data Umum:
Penduduk Kecamatan Sambikerep terdiri dari : Laki-laki 33.426 Perempuan 33.865 Jumlah 67.291
Kecamatan Sambikerep termasuk wilayah geografis kota surabaya yang merupakan bagian dari wilayah surabaya barat dengan ketinggian kurang lebih 12 meter diatas permukaan laut.
Batas Wilayah Kecamatan Sambikerep utara kecamatan benowo dan kecamatan tandes, timur kecamatan dukuh pakis, selatan kecamatan lakarsantri dan barat kabupaten gresik
Luas wilayah Kecamatan Sambikerep kurang lebih 17,94 km2, terbagi menjadi empat kelurahan, sambikerep, bringin, lontar dan made.
Mata pencaharian warga kecamatan sambikerep dominan wirausaha, untuk pendidikan warga kecamatan sambikerep dominan tingkat SLTA.
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan menerima informasi tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Partisipasi:
Masyarakat belum menyadari perlunya Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Kontrol:
Telah dilaksanakan Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut
Manfaat:
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melayani masyarakat dalam pelayanan adminduk |
- Masih kurangnya sarpras dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan adminduk.. - Kurang tersedianya Operasional pengelolaan Administrasi untuk mendukung kesetaraan Gender | Masih Adanya warga kurang tau/paham terkait persyaratan dalam pelayanan adminduk | Meningkatkan peran aktif Masyarakat tentang perlunya administrasi kependudukan | Sosialisasi secara kontinyu serta Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan adminduk | • Dana berasal dari APBD Pemerintah Kota Surabaya tahun 2024 sebesar : Rp 2.400.000 |
Output:
Meningkatkan akses informasi tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Outcome:
Meningkatnya perhatian Masyarakat terhadap Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non perizinan |