Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN SUMURWELUT
Kegiatan:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN SUMURWELUT
Sub Kegiatan:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Tujuan Sub Kegiatan:
MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN |
Data Umum:
Dasar Hukum: • Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • Perwali No 102 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • RKPD Kecamatan Lakarsantri Tahun 2024
Pengertian:
Pengertian pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dimaksud adalah mencakup kegiatan pelayanan adminduk yang diselenggarakan di balai RW serta kegiatan masyarakat yang menggunakan aset balai RW.
Data Terpilah
1. Jumlah Penduduk Kelurahan Sumurwelut Th 2024:
L: 3161
P: 3117
2. Jumlah Ketua LPMK 2024
L: 1 orang
P: 0 orang
3. Jumlah Ketua RW 2024
L: 3 orang
P: 0 orang
4. Jumlah Ketua RT 2024
L: 14
P: 2
Jumlah Ormas Th 2024 Kel. Sumurwelut:
1. Kader Surabaya Hebat (KSH) :
L : 3 orang; P: 66 orang
2. Forum Anak Surabaya:
L: 13 orang; P: 9 orang
3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga):
L: 0; P: 25
4. Modin: L: 3 P: 3
5. Karang Taruna: L: 76 P: 73
6. Pokmas KTPR:
L : 3 orang; P : 1 orang
7. Pokmas Forum Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat:
L: 12; P: 2
8. Pokmas Bank Sampah Guyub Asri:
L: 2; P: 5
9. Pokmas Bank Sampah Mitra Sentosa:
L: 0; P: 6
10. Pokmas Bank Sampah Bumi Sehat;
L: 0; P: 7
11. Pokmas Bank Sampah Bendungan Makmur:
L: 4; P: 6
12. Pokmas Bank Sampah Maju Lancar:
L: 3; P: 5
13. Pokmas Bank Sampah Tegal Watu:
L: 0; P: 8
Penunjang subkegiatan yang di PPRGkan: Peningkatan Pelayanan Masyarakat
|
Akses:
1. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan permohonan kependudukan 2. Sarana pelayanan kependudukan yang sudah memadadi untuk melaksanakan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Mencukupi kebutuhan sarana prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Partisipasi:
1. Masyarakat diharapkan memiliki tingkat pemahaman yang lebih baik terhadap pelayanan kependudukan mandiri 2. Masyarakat aktif melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Kontrol:
1. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut dapat melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah Masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sumurwelut
Manfaat:
1. Meningkatnya pemahaman Masyarakat Kel Sumurwelut dalam melakukan pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatnya partisipasi Masyarakat dalam mendukung Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sumurwelut |
1. Sarana dan prasarana balai RW yang masih belum memadai 2. Adanya kebutuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan | 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan pelayanan adminduk secara mandiri 2. Minimnya minat masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan potensi melalui kegiatan pemberdayaan | 1. Masyarakat mampu melaksanakan Pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui sarana dan prasarana balai RW melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat | 1. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 4. Biaya Operasional Balai RW 5. Rak Besi 5 Mesin 6. Sound System Indoor dan Outdoor 7. Tenda Terop 48 M2 | 1. Pada tahun 2024 sarana/prasarana balai RW masih belum memadai 2. Pengadaan yang akan dilaksanakan Tahun 2025 dengan melihat anggaran yang tersedia |
Output:
Output Aktivitas 1. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pelayanan permohonan kependudukan 2. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat Output Indikator Subkegiatan 1. Jumlah nilai kepuasan Masyarakat yang melaksanakan Pelayanan permohonan administrasi kependudukan 2. Jumlah kegiatan masyarakat kel sumurwelut yang memanfaatkan sarana dan prasarana balai RW Output Kegiatan Laporan yang dibuat 1 kali dalam 1 tahun
Outcome:
Outcome Program 1. Jumlah Masyarakat yang mampu melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah masyarakat yang aktif melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat |