Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Kegiatan:
Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk mengetahui peluang dan potensi investasi pada masing- masing kawasan; Untuk mengetahui prospek usaha yang dapat dikembangkan pada masing-masing kawasan |
Data Umum:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
-
-
-
-
|
Akses:
Narasumber dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan untuk melakukan analisa peta potensi investasi di Kota Surabaya adalah sama
Partisipasi:
Proporsi narasumber untuk melakukan analisa data hanya berjenis kelamin perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat pelaksana kegiatan Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran narasumber untuk melakukan analisa peta potensi investasi baik laki-laki maupun perempuan |
Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang Penanaman Modal; SDM yang terlibat pada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenaga kontrak; Anggaran pada kegiatan ini telah mencukupi; Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai | Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah pemahaman masyarakat maupun pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi investasi di Kota Surabaya | 1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan Pelayanan Publik; 2. Mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk mendapatkan peta potensi investasi di Kota Surabaya; 3. Meningkatkan capaian investasi Kota Surabaya | Melakukan analisa dan koordinasi dengan Narasumber terkait analisa Penyusunan Peta Potensi Investasi di Kota Surabaya; Kegiatan penyediaan peta potensi investasi dilaksanakan melalui analisa/ kajian oleh narasumber; Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Januari-September 2025 | Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam melakukan kegiatan penyusunan peta potensi investasi sebanyak 8 orang yang terdiri dari : Aparatur Sipil Negara (ASN) : 2 orang (L=2 P=0), tenaga kontrak 6 orang (L=4 P=2) |
Output:
Jumlah Dokumen Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota 4 Dokumen
Outcome:
Persentase Kesesuaian Usaha Terhadap Peta Potensi dan Peluang Usaha (76%) |