Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Promosi Penanaman Modal
Kegiatan:
Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah/Kota
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk mempromosikan keunggulan, peluang dan potensi Kota Surabaya untuk menarik investor; Untuk mempromosikan kemudahan perizinan dan pelaporan bagi para pelaku usaha; Sebagai wadah untuk menampung permasalahan pelaku usaha terkait perizinan berusaha |
Data Umum:
Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Promosi Penanaman Modal
-
-
-
-
|
Akses:
Akses masyarakat maupaun pelaku usaha dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan untuk mengikuti kegiatan Pameran adalah sama
Partisipasi:
Proporsi masyarakat maupun pelaku usaha yang mengikuti pameran adalah perempuan lebih besar dibandingkan laki- laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pelaksana kegiatan Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang menduduki Eselon IV didominasi oleh perempuan
Manfaat:
Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan perizinan usaha baik laki-laki maupun perempuan |
Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang Penanaman Modal; SDM yang terlibat pada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenaga kontrak; Anggaran pada kegiatan ini telah mencukupi; Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai | Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah kurangnya pengetahuan masyarakat maupun pelaku usaha mengenai informasi perizinan usaha di Kota Surabaya | 1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan Pelayanan Publik; 2. Menambah pengetahuan masyarakat dan juga pelaku usaha mengenai informasi dan perizinan berusaha; 3. Memperluas jangkauan untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya mengenai informasi dan perizinan berusaha | Melaksanakan kegiatan Pameran sebagai bagian dari Promosi Investasi di Kota Surabaya; Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal dilaksanakan melalui kegiatan pameran investasi; Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Mei - Desember 2025 | Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam melakukan kegiatan promosi penanaman modal sebanyak 6 orang yang terdiri dari : Aparatur Sipil Negara (ASN) : 1 orang (L=0 P=1), tenaga kontrak 5 orang (L=3 P=2) |
Output:
Jumlah promosi investasi yang dilaksanakan sebanyak 3 kali pameran
Outcome:
Jumlah Calon Investor / Investor Yang Memperoleh Informasi Peluang dan Potensi Investasi (300 Calon Investor) |