Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Data Umum:
• Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi di lapangan kurang optimal sehingga menimbulkan genangan • Rehabilitasi balai RW dilakukan karena kondisinya perlu perbaikan
Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan : • L : 7609 orang dan P : 7801 orang Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Kapasan, diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor
Jumlah RT tahun 2022 : • L : 43 orang dan P : 10 orang
Jumlah RW tahun 2022 : • L : 9 orang dan P : 0 orang
Permasalahan terkait saluran pembuangan air kotor : • Eksisting saluran yang masih kecil, sehingga daya tampung yang kurang Permasalahan terkait balai RW : • Diperlukan renovasi karena banyak kerusakan pada masing-masing balai RW • Terkendala status tanah karena balai RW ada yang menggunakanan jalan maupun tanah fasum Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan : • Sarana Keagamaan • Sarana Kesehatan • Sarana Pendidikan Formal • Sarana Olahraga • Sarana Pariwisata • Sarana Industri dan Perdagangan Pelaksana sub kegiatan • L : 3 Orang dan P : 1 Orang
Akses:
• Warga memiliki akses untuk pengajuan saluran maupun jalan paving baru • Balai RW memiliki akses dalam pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas kegiatan masyarakat
Partisipasi:
• Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor • Warga maupun RT/RW dapat memanfaatkan balai RW yang telah direhabilitasi
Kontrol:
• Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder
Manfaat:
• Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah genangan • Balai RW yang baik dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pada tingkat RT/RW maupun warga setempat
• Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air • Rehabilitasi balai masih tahap rencana • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan saluran • Terkendala status tanah balai RW • Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun berupa Optimalisasi Saluran Pembuangan Air Kotor • Mewujudkan Rehabilitasi balai RW • Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Kotor • Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor • Pembangunan rehabilitasi balai RW • Memastikan surat tanah agar status balai rw tersebut jelas • Kerja bakti rutin dilakukan agar saluran lancar • Telah dilakukan sebagian pembangunan saluran • Anggaran rehabilitasi balai RW sudah disiapkan • Cek status tanah ke OPD terkait
Output:
• Kerja bakti akan tetap dijalankan secara rutin • Terlaksananya pembangunan saluran maupun jalan baru sesuai kebutuhan dilapangan • Terlaksananya pembangunan rehabilitasi balai RW • Status tanah akan dapat teridentifikasi
Outcome:
• Kerja bakti menjadi hal yang biasa untuk warga • Saluran baru dapat menampung / mengalirkan genangan air • Balai RW terlihat bagus, sehingga dapat memberikan kenyamanan pada warga maupun RT/RW yang menggunakannya • Dapat mengetahui terkait status tanah balai RW