Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
2.17.08 Program Pengembangan UMKM
Kegiatan:
2.17.08.2.01 Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Sub Kegiatan:
2.17.08.2.01.0002 Pengembangan Usaha Mikro
Tujuan Sub Kegiatan:
Melakukan Pengembangan Usaha Mikro melalui peningkatan SDM pelaku usaha mikro melalui pelatihan kewirausahaan, peningkatan pemasaran produk pelaku usaha mikro melalui uji pasar, dan Pendampingan perkembangan usaha bagi pelaku usaha mikro binaan
Data Umum:
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan Fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro pada tahun 2024 : 500 Pelaku usaha mikro L: 102 orang P: 398 orang
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial dan website, serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan dengan rincian sebagai berikut: L: 20 % P: 80 %
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat pelaku usaha mikro yang mendapatkan Pengembangan usaha mikro lebih banyak diperoleh perempuan L : 102 orang P : 398 orang
− Belum semua Sumber Daya Manusia di Dinas memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender; − Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap. − Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan; − Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan; − Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan − Melaksanakan aktivitas pendampingan pengembangan usaha kepada pelaku usaha mikro yang responsif gender − Melakukan pendampingan dalam Pengembangan Usaha Mikro yang responsif gender; − Melakukan pendampingan pengembangan usaha melalui Pendampingan legalitas dan Pelatihan kepada pelaku usaha mikro. Rencana kegiatan tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro 2024 : 500 pelaku usaha mikro L : 20 % P : 80 %
Output:
Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro tahun 2025 500 pelaku usaha mikro L : 20 % P : 80 %
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase peningkatan pelaku usaha mikro produktif yang meningkat skala kinerja usahanya sebesar 88%. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah pelaku usaha mikro produktif yang mendapatkan fasilitasi pembinaan untuk meningkatkan kinerja usaha sebanyak 500 (lima ratus) orang. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Unit Usaha Mikro yang Terfasilitasi dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi sebanyak 500 (lima ratus) unit usaha. 4. Indikator Sasaran PD : Persentase Pertumbuhan Produktivitas Pelaku Usaha Mikro sebanyak 32%.