Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
a.Menetapkan kegiatan Prioritas hasil musyawarah tingkat Kelurahan, b.Untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan, c.Menetapkan perwakilan (unsur Masyarakat) untuk mengikuti Musrenbang Kota. pembangunan di Wilayah Kecamatan,
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang
Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang
Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Akses:
Kurangnya akses untuk semua perangkat daerah dalam sinergi perencanaan.
Partisipasi:
Partisipasi dari perangkat daerah tidak merata.
Kontrol:
Kontrol penuh atas perencanaan hanya dipegang oleh beberapa instansi.
Manfaat:
Tidak semua instansi merasakan manfaat dari sinergi yang dihasilkan.
Ketidakjelasan peran masing- masing instansi Kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kolaborasi Meningkatkan koordinasi antar instansi untuk perencanaan yang efektif. Menyelenggaraka n forum kolaboratif antara perangkat daerah dan instansi terkait. Jumlah forum yang diselenggarak a n dan partisipasi yang hadir
Output:
Jumlahunsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan 6 Lembaga
Outcome:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah