Gender Analysis Pathway
Dinas Kesehatan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
Kegiatan:
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya
Tujuan Sub Kegiatan:
Menambah ketersediaan RS baik secara fisik maupun perencanaan kebutuhan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan
Data Umum:
1. Data Kependudukan warga Kota Surabaya padat tahun 2022 berdasarkan data Dispendukcapil adalah 2.936.833 jiwa, dengan rincian sebagai berikut : L : 1.449.930 jiwa (49,37%) P : 1.486.903 jiwa (50,63%) 2. Jumlah kunjungan pasien baru rawat jalan di sarana pelayanan kesehatan di kota Surabaya pada tahun 2022 sebesar 1.548.052 dengan rincian : L : 692.491 (44,73%) P : 855.561(55,27%) 3. Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2022 menurut proyeksi adalah kurang lebih 2.928.058 jiwa dengan rincian : L : 1.445.775 jiwa (49,38% P : 1.482.283 jiwa (50,62%)
Ketersediaan RS belum tersebar merata di semua kecamatan yang ada di wilayah kota Surabaya
Kecamatan di kota Surabaya yang belum memiliki RS adalah Krembangan, Bulak, Jambangan, Rungkut, Gunung Anyar, Karang Pilang, Sawahan, Pakal, dan Asemrowo.
Menurut data Dispendukcapil tahun 2021, jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Rungkut adalah 116.279 jiwa dengan rincian : L : 58.289 P : 59.694
Kepadatan penduduk di Kecamatan Rungkut pada tahun 2021 adalah 5.597 jiwa/km2
Akses:
Akses laki-laki dalam mendapatkan pelayanan kesehatan lebih sedikit dibandingkan akses perempuan ke sarana pelayanan kesehatan.
Partisipasi:
Kemudahan rujukan bagi peserta laki-laki hampir sama dengan perempuan.
Kontrol:
Pengambil keputusan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan.
Manfaat:
Warga Kota Surabaya yang ber-KTP Surabaya akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata.
1. Keterbatasan SDM di Dinas Kesehatan dalam penyediaan pelayanan kesehatan. 2. Keterbatasan sarana dan prasarana di Puskesmas dan RSUD. 3. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan RS cukup besar. 1. Persebaran rumah sakit belum merata 2. Masih ada masyarakat/penduduk kota Surabaya yang belum bisa mengakses rumah sakit Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan yang berkeadilan gender. 1. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan RS meliputi dokumen studi kelayakan pendirian rumah sakit umum daerah, dokumen lingkungan meliputi AMDAL, UPL/UKL a. Diskusi dengan stakeholders b. Kajian dokumen c. Perancangan dan penyusunan skenario 2. Pembangunan Rumah sakit 1. Kecamatan di kota Surabaya yang belum memiliki RS adalah Krembangan, Bulak, Jambangan, Rungkut, Gunung Anyar, Karang Pilang, Sawahan, Pakal, dan Asemrowo. 2. Menurut data Dispendukcapil tahun 2021, jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Rungkut adalah 116.279 jiwa dengan rincian : L : 58.289 P : 59.694 3. Kepadatan penduduk di Kecamatan Rungkut pada tahun 2021 adalah 5.597 jiwa/km2
Output:
Tersusunnya dokumen studi kelayakan pendirian rumah sakit dan dokumen lingkungan
Outcome:
Berdirinya Rumah Sakit Baru dan siap beroperasional