Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukomanunggal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan (Kelurahan Sukomanunggal)
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi ditingkat (Pokmas/Ormas) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
• Perda Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender • Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah proses penguatan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat di tingkat Kelurahan untuk mengenali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi yang dimiliki dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kualitas hidup. Hal ini melibatkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, partisipasi aktif, serta akses terhadap sumber daya dan peluang yang ada, sehingga masyarakat dapat mandiri dan berperan secara maksimal dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Jumlah Penduduk di Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal : 11.780 Jiwa Laki-Laki : 5.972 Perempuan : 5.808 *Sumber data dari Aplikasi Sayang Warga Surabaya
Jumlah Ketua LPMK tahun 2025 : L : 1 Orang ; P : 0 Orang Jumlah Ketua RW tahun 2025 : L : 5 Orang ; P : 0 Orang Jumlah Ketua RT tahun 2025 : L : 26 Orang ; P : 6 Orang *Sumber data dari Aplikasi Sitomas
Jumlah Ormas (KSH) tahun 2025 : L : 6 Orang ; P : 105 Orang
Jumlah Pokmas (KTPR) tahun 2025 :L : 3 Orang ; P : 1 Orang
Akses:
Menciptakan akses yang lebih inklusif dan merata guna mendorong pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan
Partisipasi:
Meningkatkan kesadaran, memperkuat inklusivitas, dan memfasilitasi partisipasi yang lebih merata agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas
Kontrol:
Memastikan distribusi kontrol yang adil, mendorong partisipasi yang lebih luas, dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan
Manfaat:
Memastikan bahwa manfaat pemberdayaan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan
• Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait • Kurangnya koordinasi antar perangkat LPMK, RW, RT, KSH dan KTPR • Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan • Kurangnya keaktifan serta kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi ditingkat komunitas (Pokmas/Ormas) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang responsif gender Melaksanakan Musbangkel dan Muskel di tingkat Kelurahan, koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll) Hasil pendataan tahun 2024
Output:
• Pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal • Koordinasi dengan PD tahun 2025 dengan rencana akan dilaksanakan beberapa kegiatan
Outcome:
Terlaksananya fasilitasi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan