Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Kenjeran antara lain :
UMKM makanan dan Minuman
L : 23
P :135
UMKM Handycraf
L:12
P:31
UMKM Tokel
L:5
P:41
Jumlah UMKM :
UMKM aktif : 247
UMKM yang tidak aktif : 0
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menetukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya |
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatankegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha | 1. Pendataan UMKM 1 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 2 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 2 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 6 kali 5. Fasilitasi penjualan produk 52 kali tiap minggu (bazar UMKM) 6. Koordinasi dengan dinas terkait 12 kali setiap bulan | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2025 L: 2 P: 4 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2025 L: 2 P: 4 |
Output:
Terselenggaranya Sosialisasi pelatihan dan Penerbitan NIB
Outcome:
1. Indikator sub kegiatan : Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat 2. Indikator kegiatan : Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 3. Indikator Program : Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi |