Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas permohonan Perizinan Non Usaha dengan cepat |
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Tanah Kalikedinding 2. Kelurahan Sidotopo Wetan 3. Kelurahan Bulak Banteng 4. Kelurahan Tambak Wedi
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209 * Sumber data dari Dispenduk (2024)
Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan : L : 15 P : 0
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21 )
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L = 1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
|
Akses:
Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kenjeran
Partisipasi:
Laki-laki lebih sering melakukan kepengurusan Perizinan Non Usaha dibandingkan Perempuan
Kontrol:
Jumlah Pejabat pengampu dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Masyarakat dapat mendapatkan dokumen Perizinan Non Usaha seperti Izin SKRK dan IMB |
- Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB - Kurangnya Sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB | - Alur Kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yang panjang membuat masyarakat enggan mengurus - Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yang cukup banyak membuat masyarakat kurang berminat untuk mengurus mandiri | - Memudah kan masyarakat dalam kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kelurahan maupun kecamatan - Kecamatan sebagai tempat terdekat masyaraka t untuk konsultasi terkait hal kepenguru san SKRK dan IMB | - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan - Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan | - Sosialisasi kepada masyaraka t terkait kemudahan Pelayanan Perizinan dan Non Usaha dengan berbagai akses yaitu melalui Kelurahan, Kecamatan atau Online secara mandiri - Memberikan Informasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepenguru san SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan Kenjeran |
Output:
Jumlah pelaksanaan layanan urusan pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Outcome:
Persentase peningkatan partisipasi dalam pelayanan kepengurusan dokumen SKRK dan IMB |