Gender Analysis Pathway
Kecamatan Kenjeran

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas permohonan Perizinan Non Usaha dengan cepat
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Tanah Kalikedinding 2. Kelurahan Sidotopo Wetan 3. Kelurahan Bulak Banteng 4. Kelurahan Tambak Wedi
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209 * Sumber data dari Dispenduk (2024)
Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah ASN/OS Pengampu Kegiatan : L : 15 P : 0
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21 )
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L = 1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
Akses:
Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kenjeran
Partisipasi:
Laki-laki lebih sering melakukan kepengurusan Perizinan Non Usaha dibandingkan Perempuan
Kontrol:
Jumlah Pejabat pengampu dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Masyarakat dapat mendapatkan dokumen Perizinan Non Usaha seperti Izin SKRK dan IMB
- Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB - Kurangnya Sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB - Alur Kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yang panjang membuat masyarakat enggan mengurus - Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yang cukup banyak membuat masyarakat kurang berminat untuk mengurus mandiri - Memudah kan masyarakat dalam kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kelurahan maupun kecamatan - Kecamatan sebagai tempat terdekat masyaraka t untuk konsultasi terkait hal kepenguru san SKRK dan IMB - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan - Rapat Penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan - Sosialisasi kepada masyaraka t terkait kemudahan Pelayanan Perizinan dan Non Usaha dengan berbagai akses yaitu melalui Kelurahan, Kecamatan atau Online secara mandiri - Memberikan Informasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepenguru san SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan Kenjeran
Output:
Jumlah pelaksanaan layanan urusan pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Outcome:
Persentase peningkatan partisipasi dalam pelayanan kepengurusan dokumen SKRK dan IMB