Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pelaksanaan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja |
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari: 1. Kelurahan Tanah Kalikedinding 2. Kelurahan Sidotopo Wetan 3. Kelurahan Bulak Banteng 4. Kelurahan Tambak Wedi
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa. L : 89.352 P : 88.209
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 4 RW : 38 RT : 418
Jumlah Anggota Satpol PP di Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2
-
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum
Partisipasi:
Partisipan dalam kegiatan 3 pilar didominasi laki-laki
Kontrol:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kenjeran : L : 27 P : 2
Manfaat:
Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berkegiatan sehari-hari |
1. Kurangnya personil Perempuan di Satpol PP 2. Kurangnya laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Kenjeran ke Satpol PP terkait kegiatan penyimpangan didalam daerah masyarakat sekitar | 1. Masyarakat sering melanggar peraturan yang berlaku 2. Rasa peduli satu sama lain dan Rasa toleransi masyarakat sangat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi penyimpangan sosial | Kasus pelanggaran perda yang terjadi di wilayah Kecamatan Kenjeran rendah | 1. Mengarahkan personil trantib untuk bersinergi dengan tiga pilar yaitu Satpol PP Kecamatan, Kepolisian dan TNI setempat 2. Satpol PP melakukan patrol pantauan wilayah secara runtin pagi, siang, malam | 1. Pemantau an pada objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan berpatroli di 10 lokasi wilayah kecamatan kenjeran dengan berulang 2. Laporan hasil sinegritas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan dengan 12 Laporan Akumulasi dalam satu bulan harus memberikan laporan kinerja hasil pemantauan ditahun 2025 |
Output:
Terciptanya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kenjeran
Outcome:
Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kenjeran secara total sebanyak 12 Laporan dalam setahun. |