Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan berupa pemenuhan sarana dan prasarana kantor ditujukan untuk menunjang kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Perak Barat.
Jumlah Penduduk Kelurahan Perak Barat Tahun 2025 Laki-Laki : 7.009 Orang, Perempuan : 7.299 Orang.
Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 53 Orang Perempuan : 15 Orang
Jumlah RT Tahun 2025 Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 6 Orang Perempuan : 2 Orang
Jumlah Balita di Kelurahan Perak Barat : Laki-Laki : 189 Balita Perempuan : 144 Balita
Akses:
Keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran di wilayah Kelurahan Perak Barat
Partisipasi:
Seluruh warga Kelurahan Perak Barat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan
Kontrol:
Seluruh warga masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga lingkungan sekitarnya
Manfaat:
Dengan adanya berbagai kegiatan kemasyarakatan yang terorganisir dapat menjalin persatuan dan kesatuan yang bisa menciptakan kerukunan dalam masyarakat.
Terdapatnya kesenjangan sosial yang bisa menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat Terdapatnya warga luar yang tinggal sementara tapi tidak melaporkan ke perangkat setempat Meningkatkan upaya yang dapat membuka wawasan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan Pada Tahun 2024 didalam Musbangkel diadakan sosialisasi dan usulan kebutuhan sarana dan prasarana.
Output:
Melaksanakan Musbangkel, koordinasi dan evaluasi
Outcome:
1. Kepuasan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana; 2. Terfasilitasinya kegiatan kemasyarakatan.