Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya pelayanan kepada masyarakatterkait administrasi kependudukan dan non perizinan
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Akses:
Akses ke layanan nonperizinan terbatas untuk masyarakat tertentu.
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat dalam layanan nonperizinan rendah.
Kontrol:
Keputusan layanan nonperizinan tidak melibatkanmasyarakat secara luas.
Manfaat:
Manfaat dari layanan nonperizinan tidak dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.
Kurangnya promosi dan informasi mengenai layanan yang tersedia. Kebijakan pemerintah pusat yang tidak mendukung. Meningkatkan akses dan partisipasi dalam layanan nonperizinan. Melakukan sosialisasi mengenai layanan nonperizinan yang tersedia. Jumlah layanan nonperizinan yang tersedia saat ini.
Output:
Output Aktivitas Persentase masyarakat yang mengakses layanan nonperizinan.
Outcome:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah