Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk Menciptakan suasana yang aman, tentram dan kundusif di Sekitaran Kecamatan Pakal, sebagai penegak perda. |
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga
Kec.Pakal total :
60.877 L :30.589
Orang P : 30.288
Orang, Tokoh
Pelaksana : RW :
34 Orang L : 32
Orang P:2Orang
Jumlah warga
Kec.Pakal total :
60.877 L :30.589
Orang P : 30.288
Orang, Tokoh
Pelaksana : RW :
34 Orang L : 32
Orang P:2Orang
Jumlah warga
Kec.Pakal total :
60.877 L :30.589
Orang P : 30.288
Orang, Tokoh
Pelaksana : RW :
34 Orang L : 32
Orang P:2Orang
Jumlah warga
Kec.Pakal total :
60.877 L :30.589
Orang P : 30.288
Orang, Tokoh
Pelaksana : RW :
34 Orang L : 32
Orang P:2Orang
|
Akses:
Akses ke program sinergitas terbatas untuk pihak tertentu.
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat dalam program sinergitas rendah.
Kontrol:
Kontrol program sinergitas dikuasai oleh pihak keamanan tanpa melibatkan warga.
Manfaat:
Manfaat sinergitas belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. |
Tidak ada keterlibatan masyarakat dalam perencanaan sinergitas. | Kebijakan yang tidak mendukung kolaborasi antara instansi. | Meningkatkan kolaborasi antara instansi untuk pelayanan masyarakat. | Mengadakan pertemuan rutin dengan semua pihak terkait. | Data hasil pertemuan dan sinergitas yang dilakukan. |
Output:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sinergitas yang terjalin.
Outcome:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan |