Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk Menciptakan suasana yang aman, tentram dan kundusif di Sekitaran Kecamatan Pakal, sebagai penegak perda.
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 60.877 L :30.589 Orang P : 30.288 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P:2Orang
Akses:
Akses ke program sinergitas terbatas untuk pihak tertentu.
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat dalam program sinergitas rendah.
Kontrol:
Kontrol program sinergitas dikuasai oleh pihak keamanan tanpa melibatkan warga.
Manfaat:
Manfaat sinergitas belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Tidak ada keterlibatan masyarakat dalam perencanaan sinergitas. Kebijakan yang tidak mendukung kolaborasi antara instansi. Meningkatkan kolaborasi antara instansi untuk pelayanan masyarakat. Mengadakan pertemuan rutin dengan semua pihak terkait. Data hasil pertemuan dan sinergitas yang dilakukan.
Output:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sinergitas yang terjalin.
Outcome:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan