Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
Kegiatan:
Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kota
Sub Kegiatan:
Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam daerah Kab/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Terlaksananya jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran |
Data Umum:
Jumlah kejadian kebakaran tahun 2022 yang terjadi 614 kasus, dan untuk tahun 2023 yang terjadi 793, tahun 2024 yang terjadi 684 kasus
Korban tahun 2022 :
L : 20 orang (71,43%)
P : 8 orang (28, 57%)
Korban tahun 2023 :
L : 23 orang (1 orang meninggal), (79,31%)
P : 6 orang (1 orang meninggal), (20,69%)
Korban tahun 2024 :
L : 22 orang (1 orang meninggal), (73,33%)
P : 8 orang (1 orang meninggal), (26,67%)
Meminimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
SDM:
Pemenuhan kebutuhan personil (terkait persoalan kesehatan dan kesejahterahan)
Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman
Standar nasional /internasional
Waktu tanggap 15 menit, sedangkan
Kota Surabaya hanya 7 menit
SPM Kota Surabaya tahun 2024 terpenuhi 100%
Hingga tahun 2024 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran
Aparatur Pemadam Kebakaran :
L: 732 orang (96,32%)
P: 28 orang (3,68%)
Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
|
Akses:
Peluang semua masyarakat sama dalam mendapatkan penanganan pemadaman kebakaran
Partisipasi:
Partisipasi semua masyarakat dalam kegiatan pemadaman dan penanganan kebakaran
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 690 orang P: 13 Orang
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit |
- Belum adanya regulasi yang menyiapkan perempuan untuk terlibat dalam penanganan masalah kebakaran - Belum meratanya sertifikasi tentang pemadaman kebakaran | - Belum meratanya pemahaman masyarakat tentang bahaya kebakaran - Masih adanya pandangan masyarakat bahwa pemadam adalah laki-laki | Terlaksananya jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran yang tertangani | - Pemetaan tentang wilayah rawan kebakaran - Pemenuhan anggota pemadam kebakaran - Pemenuhan sarana prasana penunjang | - Berdasarkan wilayah yang sering terjadi kebakaran - Kebutuhan personel berdasarkan Permen PU no 20 tahun 2009 - Kebutuhan sarana prasarana untuk setiap anggota yang sarana prasarana tersebut ada maksimal usia pemakaian |
Output:
- Terlaksananya Pemetaan wilayah rawan Kebakaran pada Kota Surabaya - Terlaksananya kegiatan Perekrutan personel anggota pemadam kebakaran - Terlaksananya kegiatan pengadaan sarana prasarana
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran dalam daerah kabupaten/kota Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik Indikator Program : - Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya - Persentase penanganan waktu tanggap kejadian kebakaran kurang dari 15 menit |