Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Gunung Anyar Tambak
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Gunung Anyar Tambak
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Gunung Anyar Tambak
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Jumlah Penduduk Kelurahan Gunung Anyar Tambak L: 6.103 orang P: 6.223 orang
Jumlah RT tahun 2025 L : 43 orang P : 1orang Jumlah RW tahun 2025 L : 8 orang P : 0 orang Jumlah LPMK tahun 2025 L : 1 orang P : 0 orang
Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Gunung Anyar 0 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 0 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Jumlah Pokmas di Kelurahan Gunung Anyar - Kelompok Permakanan: 1. Kelompok IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) L: 6 P: 5 2. Kelompok Karang Werda L: 0 P: 5 - Karang Taruna: 1. Kelompok L: 5 P: 2- Jumlah UMKM: 125
|
Akses:
Pokmas/ormas mendapatkan akses dari Kelurahan Gunung Anyar Tambak
Partisipasi:
Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif
Kontrol:
Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya dan mendapatkan pembinaan dari Kelurahan Gunung Anyar Tambak
Manfaat:
Pokmas/ormas sudah mendapatkan manfaat |
Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Tahun 2025 Subkegiatan : Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan" | Lahan tidur yang digunakan milik Pemkot Surabaya (Lahan BTKD), Penyediaan sarana prasarana untuk kebutuhan di Balai RW. | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Gunung Anyar Tambak dengan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat | Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT), Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW), Biaya Operasional Balai RW, Biaya Operasional Balai RT, Biaya Operasional Balai RW, Biaya Operasional Balai RT, Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT), Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW), Biaya Operasional Balai RW, Biaya Operasional Balai RT, Biaya Operasional Balai RW, Biaya Operasional Balai RT | 1. Pada tahun 2025 rencana dilaksanakan / realisasi |
Output:
Dengan adanya pengadaan tersebut diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar
Outcome:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat |