Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah Dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Menetapkan kegiatan prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan 2. Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di wilayah kec. Krembangan 3. Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana dan terukur |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang
L: 34.860 P: 35.290
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang
L: 1.344 P: 2.755
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang
L: 15 P: 14
Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan
L: 60 P: 240
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat terkait kegiatan penyelenggaraan Musrenbang Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 60 %) Perempuan ( 40 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang didominasi oleh laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan ( 30 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Laki-laki sebanyak 75 dan perempuan sebanyak 25 |
Masih adanya persepsi di masyarakat bahwa kegiatan yg terkait dg pembangunan adalah masih menjadi tanggung jawab laki-laki | 1. Adanya usulan yang sudah menjadi prioritas namun belum terealisasi 2. Usulan yang belum menjadi pertimbangan Perangkat Daerah | 1. Menetapkan kegiatan prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan 2. Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di wilayah kec. Krembangan 3. Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana dan terukur | 1. Dialog musyawarah untuk mufakat terkait usulan pembangunan skala kota di wilayah kelurahan masing-masing dengan perangkat daerah 2. Mengidentifikasi usulan 3. Melakukan kesepakatan antara kecamatan dan perangkat daerah terkait usulan | Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang L: 1.344 P: 2.755 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang L: 75 P : 25 Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan L: 75 P: 25 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel. Laki-laki dari 75 Orang (2024) menjadi 100 Orang (2025) Perempuan dari 25 Orang (2024) menjadi 30 Orang (2025)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Laki-laki dari 75 Orang (2024) menjadi 100 Orang (2025) Perempuan dari 25 Orang (2024) menjadi 30 Orang (2025) |