Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG ADA DIKELURAHAN KARANGPILANG
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kelurahan Karangpilang |
Data Umum:
Dasar hukum UMKM terbaru adalah Undang-Undang (UU)Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM. UMKM adalah istilah dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha /bisnis yang dijalankan oleh individu,rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil. Jumlah Penduduk di kelurahan karangpilang : 9825 Jiwa yang terdiri dari Laki : 4989 Jiwa Perempuan : 4736 Jiwa
Jenis UMKM
yang ada di
Kelurahan Karangpilang
1. 211 UMKM MAKANAN & MINUMAN
L : 35 orang P : 176 orang
2. UMKM HANDYCRAFT L : -
P : -
Jumlah UMKM yang ada di Karangpilang UMKM yang aktif : ada 211 orang
UMKM yang tidak aktif : tidak ada
Sosialisasi UMKM yang dilaksanakaan oleh Kecamatan Karangpilang pada tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 1 kali , dengan peserta :
Laki –Laki : 8
Perempuan : 16
Melakukan Pembinaan
1. Pembinaan oleh kesra kelurahan Karangpilang 1 bulan sekali dengan melibatkan seluruh anggota paguyuban UMKM kelurahan Karangpilang
2. Pelatihan terhadap UMKM mamin didukung oleh OPD/Dinas terkait Difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. ePeken
2. Gerai UMKM di Kelurahan Karangpilang
3. Bazar di event - event yg diadakan oleh pemerintah kota atau pemerintah propinsi
4. Toko online
5. Media online
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari Kelurahan. Adanya kemudahan akses bagi Warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait dll.
Partisipasi:
Tidak semua UMKM berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kelurahan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan & pembinaan rutin berdasarkan undangan dari Kelurahan & rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
- Peningkatan Kesejahteraan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapatkan juga pelaku usaha mikro - Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait - Dapat membuat kelompok usaha bersama (memiliki keahlian yang sama) - Menambah pelaku usaha atau UMKM di Kelurahan baik yang berNIB ataupun belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar produksi usahanya dapat meningkat/berdaya |
1. Kurangnya sosialisai tentang manfaat ikut serta dalam UMKM 2. Kendala persyaratan dalam pembuatan NIB | 1. Kelompok UMKM dalam paguyuban belum semuanya memahami pentingnya NIB 2. Kurangnya motifasi bagi UMKM dalam Pengembangan usahanya 3. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan terkait UMKM atau bidang KESRA lebih sesuai jika dilakukan oleh perempuan | Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usahaekonomimasyarakat, meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimban gkan partisipasi masyarakat atau pengusaha serta memperbaikii packaging hasil produksi sehingga bentuknya lebih bagus &kekinian | 1. Penyelenggaraan bazar UMKM setiap seminggu sekali 2. Penyelenggaraan bazar UMKM di Taman Bungkul sesuai dg jadwal yg diberikan oleh Kesra Kecamatan Karangpilang 3. Penyelenggaraan bazar rutin UMKM setiap bulan Ramadhan 4. Mengisi produk UMKM di Gerai UMKM Kelurahan Karangpilang 5. Pelatihan pemasaran packaging hasil UMKM bekerjasama dg dinas terkait 6. Fasilitasi penjualan produk yakni lokasi dan tempat Gerai 7. Mengikutsertakan UMKM terpilih untuk KURASI produk di tingkat UKM pemerintah Kota 8. Pembinaan rutin Kesra thd UMKM dg melibatkan seluruh anggota paguyuban UMKM | Pada tahun 2023 , kondisi pemasaran bonsai , telor asin serta abon tongkol memiliki kendala pemasaran |
Output:
Tercapainya fasilitas pemasaran umkm di wilayah karangpilang akan membantu para umkm untuk bisa memasarkan produknya lebih luas lagi
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah frekuensi pengembangan ekonomi masyarakat Indikatorkegiatan : Jumlah potensi usaha yang difasilitasi Indikator Program : Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi |