Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanan Urusan Pemerintahan Yg Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terfasilitasinya dan terselesaikannya berkas permohonan perizinan non usaha dengan segera
Data Umum:
Jumlah Warga Kecamatan Krembangan L : 57.345 P : 58.067
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut L : 15 P : 14
1. Melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan 2. Menunjukkan bahwa rencana kontruksi bangunan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama
Proporsi jumlah Warga yg terlibat dalam kegiatan ini lebih banyak laki-laki daripada perempuan
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki”
Akses:
Adanya kebutuhan pengakuan dan perlindungan terhadap tanah dan bangunan pemilik properti
Partisipasi:
Proporsi jumlah Warga yg terlibat dalam kegiatan ini lebih banyak laki-laki daripada perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki”
Manfaat:
Masyarakat dapat mendapatkan dokumen perizinan non usaha seperti izin IMB dan SKRK
1. Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB 2. Kurangnya sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB 1. Alur kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yg panjang membuat masyarakat enggan mengurus 2. Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yg cukup banyak mebuat masyarakat enggan mengurus 1. Memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kecamatan 2. Kecamatan sebagai tempat terdekat masyarakat untuk konsultasi dan mengurus IMB dan SKRK 1. Memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahi di bidang kepengurusan SKRK dan IMB di kecamatan 2. Mengadakan sosialisasi terkait pelayanan perizinan non usaha meliputi SKRK dan IMB di skala kelurahan maupun kecamatan 1. Jumlah tenaga ahli yang ada di Kecamatan Krembangan sebanyak 1 orang 2. Jumlah dokumen IMB / SKRK yang tercetak sebanyak 100 dokumen
Output:
Jumlah dokumen SKRK dan IMB yang tercetak dan diterima pemohon
Outcome:
Jumlah dokumen perizinan no usaha yang dilaksanakan sejumlah 12 dokumen