Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses arahan teknis akses keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada permohonan berkas SKRK dan IMB
Jumlah persil di kecamatan karang pilang yang sudah ber IMB 6.139 jumlah persil di kecamatan karang pilang yang belum ber IMB Jumlah responden dari survey yang dilakukan oleh kecamatan karang pilang: L: 1.400 P: 1.000 Jumlah warga yang melakukan pengurusan SKRK dan IMB L: 28 P: 20
Akses:
Adanya keamanan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan SKRK dan IMB
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan / persil tersebut
- Sarana dan Prasarana (Komputer yang belum memadai) - Penyelesaian teknis kepada kecamatan belum optimal (beban / target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Belum banyak perempuan yang terlibat dalam pengurusan SKRK dan IMB - Pemahaman masyrakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim - Status tanah yang masih ada permasalahan waris Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK,IMB) - Sosialisasi permohonan perijinan SKRK dan IMB - Survey kepemilikan IMB - Rutin dilakukan tiap bulan - Rutin dilakukan tiap bulan
Output:
- Jumlah dokumen non perizinan usaha yang dilaksanakan : 48 dokumen - Jumlah survey yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)