Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Tujuan Sub Kegiatan:
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul L: 11.288 orang P: 11.538 orang
Jumlah KK di Kelurahan Rungkut Kidul Th 2025 : 5.894 KK
Jumlah RT tahun 2025: L : 48 orang P : 10 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 12 orang P : 0 orang
Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 12 RW Kondisi Balai RW Th 2025 : Baik : 12 Rusak Ringan : 3
Jumlah Ormas Th 2025 Kelurahan Rungkut Kidul : • Kader Surabaya Hebat (KSH) : 231 L : 1 orang P: 230 orang • Tim KTPR : L : 5 orang P : 0 orang • Forum Anak : L :. 7 orang P : 4 orang
|
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk membangun Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
Partisipasi:
Tingginya antusiasme masyarakat mempunyai lingkungan yang bebas dari genangan
Kontrol:
Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kegiatan masyarakat masih terkendala adanya lingkungan yang tergenang Langkah 4 |
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana Infrastruktur Jalan dan Saluran. • Kurang optimalnya pembentukan POKMAS • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch Langkah 5 | • Masih kurangnya kesadaran masyarakay dalam memelihara sarana dan prasarana khususnya Jalan dan saluran • Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar jalan dan saluran yang akan dibangun | Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch | • Rapat pembentukan pokmas Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch | • Pada tahun 2024 hanya ada 1 POKMAS yang bergerak dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch; • Pada tahun 2024 belum dilaksanakan pembuatan Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch |
Output:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Terbentuknya Pokmas terpilih • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |