Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Kelurahan Sidodadi
Sub Kegiatan:
Fasilitas Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kelurahan Sidodadi |
Data Umum:
Dasar Hukum UMKM UMKM adalah istilah dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha/bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil
Jumlah Penduduk di Kelurahan Sidodadi :
15.951 Jiwa
Laki-laki : 7.922 Jiwa
Perempuan : 8.029
Jumlah UMKM yang ada di Wilayah Kelurahan Sidodadi sesuai dengan pendataan 242 UMKM
Laki-laki : 39
Perempuan : 203
UMKM yang aktif 242
Laki-laki : 39
Perempuan : 203
Sosialisasi pembuatan NIB kepada umkm tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 3 kali, dengan peserta 60 orang
Laki-laki : 25 orang
Perempuan : 35 orang
|
Akses:
Tidak semua UMKM menjadi UMKM binaan Kelurahan Sidodadi Adanya kemudahan akses bagi warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitan dengan OPD terkait dll.
Partisipasi:
Rendahnya keaktifan UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan Tingginya peran serta warga dalam mendukung/mendorong kegiatan UMKM dan kesejahteraan sosial khususnya bagi Laki-laki
Kontrol:
Yang dapat memberi keputusan didominasi oleh UMKM perempuan Kegiatan ini dapat dikontrol langsung oleh Ibu Lurah melalui Kasie Kesra dan Perekonomian
Manfaat:
- Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait - Dapat membuat kelompok usaha bersama ( memiliki keahlian yang sama ) - Menambah pelaku usaha atau UMKM di Kelurahan Sidodadi - Dominasi oleh perempuan lebih aktif dalam usahanya dari pada UMKM Laki-laki dikarenakan UMKM Laki-laki lebih fokus terhadap pekerjaan yang lain |
- Kurangnya personil/petugas Kelurahan dalam pelaksanaan pekerjaan untuk sosialisasi UMKM - Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait - Kurangnya sosialisasi tentang pemasaran produk dengan pelaku UMKM | - Kurangnya minat daya beli masyarakat pada produk UMKM - Kurangnya informasi tentang pengurusan perijinan berusaha (NIB) - Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perijinan berusaha | Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kelurahan Sidodadi yang responsif gender | - Mengadakan Pendataan/survey/wawancara terhadap pelaku usaha UMKM - Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem Berusaha - Koordinasi dengan OPD Terkait (Dinas Koperasi) | - Hasil pendataan tahun 2024 Pada tahun 2024 yang hadir pada kegiatan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha ini dihadiri oleh 60 Orang. Dengan rincian Laki-Laki : 25 Orang Perempuan : 35 Orang Meningkatkan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha secara berkelanjutan Dilakukan 1 tahun 3 laporan Mengadakan evaluasi kegiatan yang Telah dilaksanakan - Telah dilaksanakan koordinasi dengan OPD Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya pada tahun 2024 sebanyak 3 kali |
Output:
Output Aktivitas - Pendataan pada tahun 2025 ditargetkan 260 UMKM yang terdata - Pada tahun 2025 akan dilaksanakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha sebanyak 3 kali dengan target jumlah peserta sebanyak 90 Orang - Koordinasi dengan PD tahun 2025 dengan rencana akan dilaksanakan 3 kali dalam setahun Output Indikator SubKegiatan Jumlah UMKM yang mendapatkan izin pada tahun 2025 sebanyak 260 Jumlah Laporan Fasilitasi 1. Fasilitasi Galeri UMKM 2. Pembentukan Kelompok Usaha Bersama 3. Pembuatan NIB Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Output Kegiatan laporan yang Dibuat 3 kali dalam setahun
Outcome:
Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat |