Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukolilo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal melalui pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Sasaran utamanya adalah mengoptimalkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum secara efektif dan efisien di wilayah daerah.
Data Umum:
Pengarusutamaan Gender (PUG): Konsep ini menyoroti perlunya memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang sama di semua tahapan dan program pembangunan. Ini adalah dasar untuk memastikan keadilan gender dalam berbagai urusan pemerintahan.
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG): Ini merupakan instrumen untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan dengan mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
-
-
-
Akses:
Bagaimana masyarakat atau kelompok sasaran dapat mengakses informasi, sumber daya, dan layanan yang terkait dengan urusan pemerintahan tersebut.
Partisipasi:
Bagaimana masyarakat atau kelompok sasaran dapat terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan urusan pemerintahan tersebut.
Kontrol:
Bagaimana masyarakat atau kelompok sasaran dapat mengawasi dan mengontrol pelaksanaan urusan pemerintahan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas.
Manfaat:
Keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat atau kelompok sasaran dari pelaksanaan urusan pemerintahan tersebut, dengan fokus pada distribusi yang merata.
Kesenjangan yang berasal dari dalam struktur atau mekanisme internal pelaksanaan urusan pemerintahan itu sendiri, yang mungkin tidak mengakomodasi kebutuhan semua kelompok secara setara. Kesenjangan yang disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali langsung program, seperti norma sosial yang diskriminatif, kondisi ekonomi yang berbeda antar kelompok, atau perbedaan tingkat pendidikan. Meninjau dan menyesuaikan tujuan pelaksanaan urusan pemerintahan agar lebih inklusif dan berkeadilan, terutama bagi kelompok yang rentan dan sering terpinggirkan. Penyusunan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mengatasi kesenjangan yang ada, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip PUG dan PPRG ke dalam setiap tahapan pelaksanaan urusan pemerintahan. Perlunya memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang sama di semua tahapan dan program pembangunan. Ini adalah dasar untuk memastikan keadilan gender dalam berbagai urusan pemerintahan. Dan mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan dengan mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
Output:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat 6 Bidang Urusan
Outcome:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 4 Laporan