Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Karah
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Upaya pemenuhan kebutuhan sarana untuk menunjang kegiatan PKK Upaya peningkatan kesejahteraan LPMK, RW, RT, dan Warga |
Data Umum:
Data Umum
Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembedayaan Masyarakat Kelurahan
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019
Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Jumlah Warga Kelurahan Karah Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
|
Akses:
Keterbatasan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan program pelatihan Proporsi jumlah warga yang berani memegang tanggung jawab di dominasi oleh laki-laki
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang terlibat dalam kegiatan kepengurusan LPMK, RW, RT didominasi laki-laki
Kontrol:
Memberikan kesempatan kepada perempuan melalui pembinaan dalam meningkatkan keterampilan yang dimiliki
Manfaat:
Proporsi jumlah keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat meningkat |
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender. | Adanya persepsi masyarakat bahwa keterlibatan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak optimal Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik Minimnya perlindungan terhadap perempuan dalam setiap kegiatan | Meningkatkan Pemahaman kesetaraan gender Meningkatakan perlindungan terhadap perempuan dalam semua aspek kegiatan | Melakukan sosialisasi tentang kesetaraan gender kepada msyarakat Meningkatkan perlindungan keamanan kepada perempuan | Warga perempuan banyak terlibat di dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Banyaknya perempuan yang berminat dalam setiap kegiatan pelatihan |
Output:
Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan pelatihan Banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan
Outcome:
Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan |