Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
KoordinasiKetentraman Program Ketertiban Umum Koordinasi Program Upaya Ketentraman dan ketertiban Umum
Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Agar Tujuan terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif dimasyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
-
Data Umum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Ketertiban Penyelenggaraan Umum Dan Ketenteraman diubah sebagaimana Masyarakat dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketentraman Penyelenggaran dan Ketertiban Umu
-
-
-
-
Akses:
Pelaksanaan Akses: dengan aturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua Partisipasi: berlaku Pihak Yg dalam Berkompeten Kegiatan SOP berdasarkan Penertiban Pelaksanaan Kontrol: dan Target Yang telah di tentukan
Kontrol:
-
Manfaat:
Menjadikan lingkungan tentram, tertata dan Kondusif
Masih adanya SDM yang belum bisa memahami terkait penanganan Ketertiban dan Ketentraman yang responsive Gender Kurangnya PERDA terkait Masyarakat pemahaman meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan dan pelaporannya terkait adanya gangguan kamtibmas Mobeling Pemantauan wilayah kegiatan dilakukan rutin / setiap bulan
Output:
terselesainya laporan
Outcome:
tersusun dokumen pelaksanaan kegiatan kamtibmas