| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan PBG) |
Data Umum:
Pelaksanaan Perwali Kota Surabaya nomor 45 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Data PBG sesuai kewenangan kecamatan yang diproses tahun 2024
Data SKRK sesuai kewenangan kecamatan yang diproses tahun 2024
Jangka waktu proses berkas PBG dan SKRK yang diajukan oleh warga tahun 2024
Pejabat/staf pelaksana sub kegiatan:
L: 2 orang
P: -
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi mengenai pengurusan SKRK dan PBG
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan PBG
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan PBG
Manfaat:
Dengan memilik SKRK dan PBG maka legalitas bangunan atau persil terpenuhi |
- Sarana dan prasarana (komputer) belum memadai - Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban atau target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) | - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan SKRK dan PBG - Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan PBG masih minim - Dalam proses pengurusan PBG, masyarakat masih belum dapat memenuhi persyaratan | Meningkatkan penyelesaian berkas perizinan non usaha (SKRK dan PBG) | 1. Sosialisasi peraturan permohonan pengurusan SKRK dan PBG 2. Survey kepemilikan PBG | Berkas SKRK dan PBG yang diproses tahun 2024 |
Output:
Jumlah dokumen perizinan non usaha yang dilaksanakan 36 Dokumen
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan PBG) |