| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Terfasilitasinya pengembangan UMKM di Kecamatan Jambangan melalui pendampingan yang dilakukan kecamatan bersama dinas terkait |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Jambangan
UMKM Makanan dan minuman
L: 203
P: 403
UMKM Handycraft
L: 20
P: 63
UMKM Fashin
L: 35
P: 73
UMKM Jasa
L: 115
P: 24
|
Akses:
Pelaku usaha (UMKM) mendapatkan pendampingan dari kecamatan dan dinas terkait
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan
Manfaat:
Tersedianya data UMKM yang valid di wilayah kecamatan |
Data UMKM yang belum sinkron antara dinas terkait dengan kecamatan | - Masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi masyarakat bahwa kegiatan terkait kesejahteraan masyarakat lebih sesuai jika dilaksanakan oleh perempuan | Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesadaran UMKM akan pentingnya pengurusan NIB dalam pengembangan usaha | - Pendampingan UMKM - Pelaporan | Jumlah UMKM Kecamatan Jambangan tahun 2024 |
Output:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 48 Laporan
Outcome:
Tersedianya data dan profil UMKM di Kecamatan Jambangan |