| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jambangan |
Data Umum:
Wilayah yang menjadi jangkauan pelaksanaan kegiatan
Jumlah kelurahan di Kecamatan Jambangan: 4 kelurahan
Jumlah RW di Kecamatan Jambangan: 26 RW
Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
Jumlah masyarakat Kecamatan Jambangan tahun 2024
L: 26.782
P: 27.338
|
Akses:
Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki
Partisipasi:
Dipelrukan partisipasi warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Kontrol:
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan sub kegiatan
Manfaat:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib |
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban | Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki | Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan | Menciptakan dan menjaga lingkungan yang aman dan tertib | Jumlah kelurahan yang perlu dijaga keamanan dan ketertiban |
Output:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 4 Laporan
Outcome:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib |