| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Penyelanggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penanganan Konfilk Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundangan – undangan
Sub Kegiatan:
Penanganan Konfilk Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundangan – undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarkat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar |
Data Umum:
Jumlah Warga Kecamatan Gunung Anyar L : 30,907 P : 31,604
Jumlah RT 186 ( KecamatanGunungAnyar ) L :176 P : 10
Jumlah RW 29 ( KecamatanGunungAnyar ) L :29 P : 0
Jumlah pelapor konfik social di Kecamatan Gunung Anyar L : 80 P : 80
Unsur yang menangngani konflik di Kecamatan Gunung Anyar Satpol PP L : 6 P : 1
|
Akses:
Akses warga mendapatkan untuk pelaporan permaslahan konflik social ke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga di wilayah Kecamatan Gunung Anyar sangat Kooperatif dan mendukung progam Pemerintah Kota Surabaya dengan mengadakan sosialisasi ini.
Kontrol:
Koordinasi dengan aparat terkait bila mana terjadi konflik dilingkungan setempat sehingga mudah dalam penanganannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Anyar |
- Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahannya - Adanya perbedaan atau ketidakadilan sehingga timbul perselisian - Minimnnya pengawasan dari aparat | - Ketimpangan sosial mengakibatkan ketidakadilan dan kedudukan di lingkungan masyarakat - Diskriminasi sosial - Kecemburuan sosial - Kriminalitas | Terciptanya ketentraman dan Ketertiban umum masyarakat diwilayah Kecamatan Gunung Anyar | 1. Peningkatan peran tiga pilar ( Polsek, Koramil dan Pemkot ) dalam menangngani konflik sosial 2. Koordinasi dengan RT RW untuk pencegahan konflik sosial 3. Sosialisasi dan pembinaan masyarakat terkait pencegahan konflik sosial. | - Penanganan langsung dilokasi kejadian - Melaksanakan patrol malam - Memberikan sosialisasi terkait pencegahan konfilk |
Output:
1. Jumlah konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantauan setiap hari
Outcome:
Terjaminnnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Gunung Anyar |