Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya L: 72.224 P: 74.651 (surabaya.go.id/ 2022) Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang
Perangkat Daerah : Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dispendik, Dinkes, Disbudporapar, Disperinaker, Dinkopdag, Diskominfo Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah
Lembaga Masyarakat : LPMK, RW, PKK, KSH, Karang Taruna/Forum Anak Surabaya, tokoh masyarakat
Dengan jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah L: 40 P: 30 Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L: - P: 1 Eselon IV : L: 3 P: 4
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki laki yang mendapat informasi
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam Musrenbang L: 40 P: 30
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dr Kecamatan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses
Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait - Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki - Harapan masyarakat bahwa semua usulan disetujui meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang 1. Pra musrenbang 2. Musrenbang Kecamatan Karang Pilang Tahun Anggran 2023 1. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan 2. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan setiap tahun
Output:
1. Terangkumnya usulan masyarakat 2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan L: 40 P: 30
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan